“Kelapa sawit adalah komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia pun saat ini menjadi salah satu negara yang menjadi penguasa pasar CPO global.”
Kelapa sawit atau yang bernama Latin Elaeis guineensis bukanlah tanaman baru di kalangan masyarakat Indonesia.
Saat ini, kelapa sawit merupakan tumbuhan yang cukup menjanjikan di kalangan pegiat industri Indonesia.
Selain itu, tanaman ini akhir-akhir ini dikenal karena diduga sebagai salah satu alasan utama banyaknya hutan yang mengalami deforestasi.
Hal ini diduga karena lahan hutan tersebut digunakan untuk penanaman kelapa sawit.
1. Pengertian dan Taksonomi
1.1 Pengertian
Kelapa sawit adalah salah satu tumbuhan industri yang penting di Indonesia, minyak dari tanaman ini bisa dikonsumsi dan juga bisa digunakan untuk bahan bakar, serta produk-produk turunan lainnya.
Selain itu, tanaman ini juga merupakan sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh industri dunia.
Perkebunan kelapa sawit pun menghasilkan keuntungan yang besar.
Besarnya keuntungan yang diperoleh dari perkebunan kelapa sawit ini menyebabkan banyak lahan hutan dan lahan jenis lainnya yang dialihfungsikan untuk lahan perkebunan ini.
Menurut Batubara (2002) kelapa sawit dapat didefinisikan sebagai salah satu tanaman perkebunan yang dapat tumbuh baik di Indonesia, yaitu di daerah-daerah yang memiliki ketinggian kurang dari 500 mdpl.
Jika tanaman ini ditanam pada ketinggian lebih dari 500 mdpl maka tanaman ini akan mengalami pertumbuhan yang lambat, sehingga umur untuk produksi (panen) pertama akan terlambat dan akan meningkatkan biaya perawatan.
1.2 Taksonomi
Tanaman kelapa sawit merupakan tanaman monokotil.
Tanaman ini masuk ke dalam taksonomi dapat diklasifikasikan ke dalam divisi Tracheophyta dengan sub divisi Pteropsida.
Kelapa sawit termasuk ke dalam famili Palmae dan sub famili Cocoideae.
Tanaman ini termasuk ke dalam genus Elaeis dan terdiri dari dua spesies, yaitu Kelapa Sawit Afrika (Elaeis guineensis) dan Kelapa Sawit Amerika (Elaeis oleifera).
Kingdom | Plantae |
Divisi | Tracheophyta |
Sub Divisi | Pteropsida |
Kelas | Angiospermae |
Bangsa (Ordo) | Monocotyledonae |
Suku (Famili) | Arecaceae (dulu Palmae) |
Sub Famili | Cocoidae |
Marga (Genus) | Elaeis |
Jenis (Spesies) |
|
2. Morfologi
Kelapa sawit antara yang berbuah dan tidak berbuah memiliki morfologi yang sedikit berbeda.
Menurut Suhatman et al. (2016), kelapa sawit yang sudah berbuah memiliki ukuran diameter batang sebesar 50 hingga 100 cm (diameter ini diukur dari 56-78 cm dari atas tanah), jumlah pelepah sebanyak 40 hingga 56 pelepah, serta memiliki bunga jantan dan betina.
Kelapa sawit yang tidak berbuah memiliki ciri-ciri morfologi yang hampir sama dengan kelapa sawit yang berbuah.
Tanaman yang tidak berbuah tidak memiliki bunga jantan dan bunga betina, serta jumlah pelepah sebanyak 5 hingga 9 pelepah saja.
Tanaman ini terdiri atas beberapa bagian yaitu akar, batang, daun, bunga, dan buah.
2.1 Akar
Kelapa sawit yang masih berupa kecambah memiliki akar tunggang.
Akar tunggang ini nantinya akan tergantikan oleh akar serabut setelah kecambah memasuki usia 2 minggu.
Jika tanaman ini mendapat drainase air yang cukup bagus maka akarnya bisa menembus tanah sedalam 8 meter.
Sedangkan akar yang tumbuh ke samping bisa mencapai 16 meter.
Kedalaman akar tergantung pada umur tanaman, genetik tanaman, sistem pemeliharaan tanaman, dan drainase yang diperoleh oleh tanaman.
2.2 Batang
Batang kelapa sawit tidak memiliki kambium, pada umumnya pertumbuhannya tidak memiliki cabang dan memiliki bentuk yang lurus.
Batangnya masih belum bisa terlihat hingga umur tiga tahun.
Hal ini disebabkan karena batang tersebut masih dibungkus oleh pelepah daun.
Pertumbuhan batang juga ditentukan oleh umur tanaman, ketersediaan hara, keadaan tanah, iklim, dan genetik pada tanaman itu sendiri.
2.3 Daun
Daun kelapa sawit tersusun majemuk menyirip membentuk satu pelepah, panjang pelepah tanaman ini berkisar antara 7-9 meter, dengan jumlah anak daun antara 250 hingga 400 helai.
Jumlah pelepah pada tanaman sawit yang dirawat berkisar antara 40 hingga 50-an pelepah.
Kelapa sawit yang tumbuh liar jumlah pelepahnya bisa mencapai 60 pelepah.
Tanaman sawit muda bisa menghasilkan 4 hingga 5 pelepah baru setiap bulan.
Sedangkan tanaman yang sudah tua hanya bisa menghasilkan 2 hingga 3 pelepah setiap bulannya.
Luas permukaan daun memiliki pengaruh yang besar terhadap produktivitas hasil tanaman kelapa sawit.
Semakin luas permukaan daun maka produktivitasnya juga akan semakin tinggi.
Daun yang sudah tua pada kelapa sawit berwarna hijau tua dan daun yang masih muda berwarna kuning pucat dengan daun yang masih kuncup.
Pertumbuhan dan perkembangan daun setiap bulannya dipengaruhi oleh faktor umur, lingkungan tempat tumbuh, genetik tanaman, dan iklim.
2.4 Bunga
Pada satu batang kelapa sawit terdapat bunga jantan dan bunga betina.
Bunga jantan memiliki bentuk lonjong memanjang, sedangkan bunga betina memiliki bentuk yang agak bulat.
Bunga jantan dan bunga betina ini berpengaruh terhadap jumlah tandan yang akan tumbuh pada tanaman kelapa sawit.
2.5 Buah
Bagian dari kelapa sawit yang diolah menjadi minyak adalah buah.
Buah sawit memiliki warna bervariasi dari hitam, ungu, hingga merah.
Warna buah ini bergantung pada bibit yang digunakan.
Namun secara umum, buah sawit berwarna kemerahan, dengan ukuran sebesar plum besar, dan tumbuh dalam tandan besar.
Buah sawit akan bergerombol dalam tandan yang muncul dari tiap pelepah.
Kandungan minyak yang dihasilkan oleh setiap buah kelapa sawit akan bertambah sesuai kematangan buah.
Setiap buah terdiri dari lapisan luar yang mengandung minyak (perikarp) dengan biji tunggal (inti sawit) yang juga kaya akan minyak.
[read more]
3. Ciri-ciri Kelapa Sawit
Ciri-ciri kelapa sawit ialah batang yang lurus dan tidak bercabang, jika dilihat secara sekilas akan tampak seperti tumbuhan kurma.
Daun kelapa sawit sendiri memiliki daun yang mirip seperti daun kelapa, akan tetapi daun pada tumbuhan ini memiliki duri pada tulang daunnya.
Buah kelapa sawit memiliki warna yang berbeda sesuai dengan perkembangan umur, tingkat kematangan, dan kualitasnya.
Buahnya akan tumbuh bergerombol seperti buah pada tanaman salak, tetapi buah salak memiliki kulit yang bersisik sedangkan pada tanaman sawit buahnya berbentuk seperti batu, jika dibelah atau dilukai sedikit akan terlihat serabut di dalamnya.
Buah akan terlihat berwarna hijau saat masih muda dan akan berwarna orange ketika dewasa.
Jika sudah tua dan siap panen buah akan berwarna ungu kehitaman.
Tanaman kelapa sawit ini memiliki batang yang terdiri dari pelepah.
Jika sudah tua pelepah tersebut akan terlepas dari batang dengan sendirinya.
Daun yang sehat biasanya memiliki warna daun yang mengkilat dan berwarna hijau, serta besih dari noda.
Batang pohon sawit yang baik adalah batang yang memiliki diameter yang sama dari pangkal hingga ujung.
4. Manfaat Kelapa Sawit
4.1 Manfaat Ekonomi
Sebagai salah satu komoditas perkebunan yang cukup diunggulkan, kelapa sawit memiliki manfaat yang besar dalam kehidupan, terutama manfaat yang diberikan dalam bidang ekonomi.
Prospek pasar produk olahan sawit sangatlah besar, baik itu sebagai bahan baku ataupun bahan jadi.
Prospek pasar ini bukan hanya ada di dalam negeri, akan tetapi juga luar negeri.
Menurut Purba dan Sipayung (2017) manfaat ekonomi dari tanaman ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat dalam negeri saja, akan tetapi juga masyarakat Uni Eropa.
Hal ini diungkapkan dalam penelitian yang berjudul “Economic Impact of Palm Oil Import in the EU”.
Penelitian ini menyatakan bahwa penggunaan minyak sawit di Uni Eropa menciptakan pengaruh yang cukup besar bagi Uni Eropa setiap tahunnya.
Lima negara terbesar yang merasakan dampak ekonomi tersebut adalah Italia, Spanyol, Jerman, Prancis, dan Belanda.
Negara-negara ini memiliki industri hilir yang menggunakan bahan baku minyak sawit dalam kegiatan industrinya.
Kelapa sawit menduduki posisi penting dalam perekonomian Indonesia karena dapat digunakan dalam usaha pertanian dan perkebunan komersial sebagai produksi minyak sawit.
Hal ini sejalan dengan pendapat Khaswarina (2011) yang menyatakan bahwa tanaman kelapa sawit menghasilkan nilai ekonomi terbesar per hektare di dunia.
Minyak sawit dapat digunakan sebagai bahan baku berupa CPO (Crude Palm Oil) yang akan diolah menjadi minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar biodiesel.
Kelapa sawit memiliki peranan yang penting dalam industri minyak, kelapa sawit menggantikan kelapa sebagai sumber bahan baku.
Olahan minyak kelapa sawit bisa menghasilkan berbagai macam produk yang bernilai jual tinggi.
Hal ini disebabkan karena minyak ini memiliki tekstur yang halus dan lembut, bebas dari lemak trans, biaya yang dikeluarkan efisien, tidak ada rasa, dan juga tidak berbau.
Banyak industri yang menggunakan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakunya dan menghasilkan berbagai macam produk yang mudah dijangkau oleh konsumen.
Misalnya, cokelat, selai cokelat, lipstik, alat-alat kosmetik, margarin, selai mentega, sabun, digunakan untuk bahan kue kering, mie instan, shampo, detergen, dan biodiesel.
Selain produk-produk tersebut, salah satu produk unggulan dan terkenal dari kelapa sawit adalah minyak goreng.
Minyak goreng dari produk kelapa sawit ini sangat banyak digunakan, bahkan hampir di seluruh dapur di rumah tangga Indonesia.
Sebelum diolah menjadi produk-produk yang dapat dimanfaatkan, buah kelapa sawit yang telah lepas dari tandannya terlebih dahulu diolah menjadi dua produk utama, yaitu minyak sawit mentah (CPO: Crude Palm Oil) dan minyak inti sawit (PKO: Palm Kernel Oil).
4.2 Manfaat Sosial Budaya
Selain itu, kelapa sawit juga memberikan manfaat dalam kehidupan sosial budaya.
Adanya perkebunan dan industri kelapa sawit telah berperan dalam pembangunan pedesaaan, memperbaiki kualitas kehidupan, dan pengurangan kemiskinan.
4.3 Manfaat Lingkungan
Manfaat yang diberikan tanaman ini dalam bidang jasa lingkungan seperti kelestarian siklus oksigen, kelestarian daur hidrologi, dan kelestarian siklus karbon dioksida.
Hal-hal tersebut merupakan bagian terpenting dari fungsi sistem ekosistem global.
4.4 Manfaat Pembangunan
Adanya perkebunan kelapa sawit juga turut membangun ekonomi dan pembangunan daerah sekitarnya.
Adanya peran perkebunan kelapa sawit dalam pembangunan daerah dapat terjadi karena perkebunan kelapa sawit yang sebagian besarnya berada di daerah pedesaan dan terpelosok.
Sehingga untuk mempermudah akses ke perkebunan itu akan dibuat jalan dan dilakukan pembangunan.
Dampaknya wilayah-wilayah pedesaan tersebut memiliki akses yang mudah dan dapat dijangkau.
Perkebunan kelapa sawit di daerah pedesaan dan terpelosok ini juga membantu memperbaiki taraf ekonomi masyarakat setempat.
Peran nyata perkebunan kelapa sawit dalam memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat dapat dilihat pada daerah transmigran di Dharmasraya, Sumatera Barat, tepatnya di Timpeh.
Saat ini sebagian besar warga di sana perekonomiannya terbantu karena adanya perkebunan kelapa sawit.
Banyak juga warga yang mempunyai perkebunan kelapa sawit sendiri.
5. Industri
Produk dari industri kelapa sawit disinyalir mampu menggantikan produk lain di kancah internasional.
Hampir seluruh bagian tanaman tersebut dapat dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga tidak akan merugi jika menanam tanaman ini.
Sawit menjadi bahan campuran dalam macam-macam industri kosmetik, pangan, bahan kebersihan, furniture, dan kesehatan.
Bahkan limbah dari industri sawit dapat digunakan sebagai pupuk yang akan membuka peluang industri baru agar dapat meminimalisir penggunaan pupuk anorganik.
Perkembangan industri kelapa sawit di Indonesia beberapa tahun terakhir cukup menarik perhatian kalangan masyarakat luas karena perkembangannya yang cukup pesat.
Selain itu, secara perlahan minyak dari kelapa sawit mulai mendominasi sebagai bahan baku minyak nabati di tingkat global.
Industri minyak sawit yang dikenal selama ini memiliki sejarah panjang, yaitu dimulai dari zaman penjajahan kolonial Belanda.
Saat ini industri minyak sawit merupakan industri yang strategis dalam perekonomian makro, pembangunan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, dan pengurangan emisi.
Industri yang menggunakan bahan baku yang berasal dari minyak kelapa sawit sangat berkembang pesat di Indonesia.
Industri kelapa sawit ini menghasilkan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan juga aneka produk lainnya yang menggunakan teknologi canggih dan terkini.
Hasil olahan dari industri tersebut di antaranya super edible oil, golden nutrition, bio plastic, bio surfactant, hingga green fuel.
Minyak sawit mentah atau yang biasa dikenal dengan CPO (Crude Palm Oil) bisa diolah menjadi berbagai produk turunan seperti minyak goreng, mentega, sabun, kosmetik, dan obat-obatan.
Minyak kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan dalam industri untuk substitusi bahan bakar minyak yang saat ini sebagian besar kebutuhan tersebut dipenuhi oleh minyak bumi yang tidak bisa didaur ulang (Arjuna dan Santosa 2018).
Sebanyak 90% dari total produksi minyak kelapa sawit digunakan untuk industri makanan.
Sedangkan 10% persennya lagi digunakan industri pembuatan sabun dan pabrik oleochemical.
5.1 CPO dan PKO
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kelapa sawit menghasilkan dua jenis minyak yang berbeda, yaitu CPO dan PKO.
Menurut Maimun et al (2017) CPO diperoleh dari mesocarp buah kelapa sawit, sedangkan PKO diperoleh dari inti (kernel) buah kelapa sawit.
Cara olah buah sawit agar menghasilkan CPO dari mesocarp buah yaitu buah ditekan hingga mengeluarkan minyak.
Kemudian minyak akan disaring dan dimurnikan untuk memastikan minyak terbebas dari kontaminasi dan dikeringkan untuk memenuhi spesifikasi standar CPO yang telah ditetapkan.
CPO inilah yang kemudian akan diolah menjadi minyak nabati dan segala macam produk turunan minyak sawit lainnya.
Sementara itu biji sawit yang tersisa yang biasa dikenal dengan inti sawit atau kernel, dipecahkan dan dipisahkan dari cangkangnya.
Cangkang ini kemudian diambil untuk dijadikan sebagai bahan bakar hayati, sedangkan kernel nantinya akan mengalami proses penghancuran lebih lanjut yang akan menghasilkan minyak inti sawit (PKO).
6. Dampak Industri Sawit
Dampak yang ditimbulkan dengan adanya kelapa sawit baik industri, produk maupun perkebunannya akan selalu memberikan dampak dalam aspek lingkungan, sosial, ekonomi maupun budaya di masyarakat baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Terdapat dua jenis dampak yaitu dampak negatif dan dampak positif.
6.1 Dampak Negatif
Dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya industri sawit adalah maraknya perambahan hutan yang mengakibatkan deforestasi hutan sehingga dapat mencemari lingkungan dan merusak alam.
Dampak industri sawit yang negatif menjadi bomerang bagi industri sawit itu sendiri.
Sampai saat ini berbagai isu negatif masih terus memadati sayap terbang industri kelapa sawit.
Dampak negatif lainnya ialah industri sawit yang beberapa tahun terakhir belakangan menjadi primadona di kancah internasional akan menjadi ancaman bagi industri sejenisnya di luar negeri terutama Uni Eropa.
Kelapa sawit menjadi ancaman karena menjadi barang substitusi dari produk lainnya.
6.2 Dampak Positif
Dampak industri sawit tidak hanya bernilai negatif saja, melainkan banyak juga sisi positifnya juga.
Pada aspek perekonomian, tanaman ini akan memberi dampak yang positif.
Semakin berkembangnya industri sawit maka semakin besar pendapatan negara yang diperoleh baik dari pajak maupun iuran sewa lahan pertahunnya serta asupan dari dana devisa (ekspor).
Dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan perkebunan dan industri sawit adalah naiknya pendapatan per kapita.
Masyarakat yang menganggur akan menjadi tenaga kerja sehingga memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan.
Alhasil angka kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat mengalami kenaikan.
7. Perdagangan CPO di Dunia
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia dengan demikian Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan devisa negara yang berasal dari produk-produk sawit beserta turunannya.
Tercatat pada tahun 2019 produksi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia sepanjang Januari-Oktober 2019 mencapai 44,05 juta ton atau sekitar 11,26 persen lebih tinggi dari produksi periode yang sama tahun 2018.
Kaidah yang berlawanan antara ekonomi dan lingkungan sampai kini tidak kunjung searah.
Kelapa sawit memiliki peran dagang yang cukup penting dalam dunia ekspor Indonesia.
Jumlah produksi yang melimpah dan produk turunan kelapa sawit yang menjadi bahan campuran utama dalam berbagai produk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditi yang penting dalam perekonomian bangsa Indonesia.
Dampak industri kelapa sawit kepada lingkungan tak sedikit semakin memperkeruh pencemaran lingkungan.
Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya produksi sawit dengan kata lain semakin luasnya perkebunan sawit akan berdampak buruk pada kondisi dan fungsi kawasan hutan di Indonesia.
Dilansir dari Suara.com, Uni Eropa melakukan embargo sebagai tindak lanjut dari isu lingkungan yaitu deforestasi akibat ekspansi perkebunan sawit yang masif.
Hal ini tentu menjadi ancaman bagi industri sawit di Indonesia, melihat negara-negara Uni Eropa merupakan salah satu tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia dengan total ekspor pada tahun 2018 mencapai 4,7 juta ton.
Embargo yang dilakukan oleh Uni Eropa memperburuk keadaan grafik produksi dan konsumsi olahan sawit.
Embargo tersebut dilegalkan dengan peraturan yang diterbitkan oleh komisi Uni Eropa sebagai penetapan kriteria baru penggunaan minyak sawit untuk bahan baku pembuatan biodiesel di negara-negara Uni Eropa.
Hal ini telah disetujui oleh 28 negara Uni Eropa yang menyoroti masalah deforestasi akibat adanya budidaya sawit yang masif tersebut.
Meskipun masih dalam tahap uji coba, selama dua bulan ke depan peraturan tersebut disinyalir sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh World Trade Organization (WTO).
Anjloknya traffic ekspor sawit dari dalam negeri ke luar negeri ini berdampak ganda dengan adanya virus Covid-19 yang tidak kunjung selesai dan terjadi secara merata di dunia.
Penggunaan minyak sawit sebagai biodiesel juga digadang-gadang menjadi salah satu sumber penambahan emisi dan gas rumah kaca.
Sehingga sejak satu tahun terakhir sawit sudah dikecam dalam beberapa aksi sosial baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Sejak awal tahun 2019 sawit menjadi isu fenomenal yang berdampak buruk pada lingkungan baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
Isu tersebut dilayangkan oleh Uni-Eropa sejak tahun 2018 sehingga menimbulkan berbagai spekulasi mulai dari masalah ekonomi sampai bercampur dengan masalah politik yang beriringan dengan naiknya perang dagang ke permukaan.
Perang dagang sendiri merupakan konflik ekonomi yang muncul ketika suatu negara melakukan perubahan baik dengan meningkatkan tarif atau memberi hambatan perdagangan lainnya pada pihak tertentu sebagai balasan terhadap hambatan perdagangan yang ditetapkan oleh pihak yang lain.
Perang dagang naik ke permukaan setelah terbitnya statemen dari Uni-Eropa bahwa minyak sawit yang termasuk dalam produk yang tidak ramah lingkungan.
Dilansir dari Tribunnews.com, ketegangan perang dagang antara Uni Eropa dan Indonesia diawali dengan Uni Eropa yang memberlakukan countervailing atau tarif ganti rugi sebesar 8% hingga 18% pada produk impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia.
Hal ini menjadikan kelapa sawit sebagai energi yang berisiko tinggi sehingga tidak tergolong dalam energi terbarukan.
Buntut dari isu perang dagang tersebut adalah bahwa Uni-Eropa merasa terancam dengan peredaran minyak sawit yang menggantikan minyak biji bunga matahari.
Semakin meluasnya isu negatif terhadap sawit akan berakibat buruk pada perekonomian dalam negeri.
Hal ini diperkuat dengan permintaan ekspor biji sawit mentah maupun minyak sawit mentah mengalami penurunan permintaan.
Sehingga pemerintah dan beberapa perusahaan harus menyikapi dengan baik dan cepat permasalahan tersebut.
7.1 Energi dari Kelapa Sawit
Isu negatif yang marak tersebut menutup informasi penting bahwa sawit dapat dimanfaatkan sebagai energi terbarukan yang berasal dari pemanfaatan limbah industri perkebunan sawit.
Salah satu potensi perkebunan yang cukup besar didapatkan dari pabrik industri kelapa sawit yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO).
Dalam proses pengolahannya, industri kelapa sawit tersebut mampu menghasilkan limbah biomassa dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk limbah organik berupa tandan kosong kelapa sawit (Tankos), cangkang dan sabut, serta limbah cair (palm oil mill effluent/POME).
Limbah Biomasa menghasilkan dua jenis energi terbarukan yaitu biofuel generasi pertama (first generation biofuel) berupa biodiesel dan biofuel generasi kedua (second generation biofuel) berupa bioethanol (berbasis biomas) dan biogas (berbasis POME).
Energi tersebut dihasilkan secara bersamaan (joint product) dan berkelanjutan.
Limbah biomassa kering dapat diolah menjadi etanol sehingga menghasilkan bioethanol.
POME (Palm Oil Mill Effluent) merupakan penghasil biogas.
Biofuel generasi kedua yaitu biogas berbasis POME dapat dilakukan menggunakan 2 teknologi.
Teknologi yang paling sering digunakan adalah Covered Lagoon.
Teknologi ini dilakukan dengan menutup kolam limbah konvensional dengan bahan reinforced polypropylene sehingga berfungsi sebagai anaerobic digester.
Biogas akan tertangkap dan terkumpul di dalam cover.
Teknologi yang kedua adalah dengan menggunakan anaerobic digester.
Teknologi ini lebih efektif dalam pengolahan limbah POME sehingga akan dihasilkan biogas dalam jumlah yang lebih besar.
Pengolahan POME dilakukan dengan membuat instalasi anaerobic digester.
Dengan demikian, perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu industri penting dalam perencanaan transformasi energi nasional dari energi tak terbarui (non renewable energy) menjadi energi terbarui (renewable energy).
7.2 Masa Depan Industri Kelapa Sawit
Kelapa sawit ke depannya akan tumbuh pesat dengan berbagi terobosan baru sebagai kunci jawaban dari embargo yang dilayangkan oleh Uni Eropa.
Sawit dan masa depan Indonesia akan menjadi penguasa pasar minyak sawit di kancah internasional.
Terobosan demi terobosan akan muncul untuk menembus peraturan bahwa sawit termasuk dalam komponen tidak terbaharukan.
Dengan demikian produk dari sawit akan menjadi primadona kembali dan dapat meningkatkan pendapatan negara.
Jika era kejayaan tersebut dapat dicapai, setidaknya harus diiringi dengan berbagai peraturan baru terkait pemanfaatan dan alih fungsi lahan kehutanan.
Indonesia harus mampu memecahkan jalan keluar agar lingkungan yang lestari dapat searah dengan perekonomian yang baik pula.
8. Sawit dan Energi Masa Depan
Energi alternatif merupakan istilah yang merujuk pada semua energi yang dapat digunakan yang bertujuan menggantikan bahan bakar konvensional.
Istilah tersebut digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbon yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbon dioksida tinggi yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global.
Bioenergi adalah salah satu energi terbarukan yang berasal dari bahan baku organik.
Bahan Bakar Nabati (BBN)/ biofuel merupakan salah satu energi yang dihasilkan dari bahan baku organik melalui proses/ teknologi tertentu.
Bahan bakar nabati terdiri atas biodiesel, bioetanol, dan minyak nabati murni.
Biodiesel adalah bahan bakar terbarukan ramah lingkungan yang terbuat dari minyak nabati.
Terdapat berbagai jenis campuran biodiesel salah keduanya ialah B30 dan B100 (Djamin M dan Wirawan SS 2010).
B30 menjadi salah satu program pemerintah yang mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis Solar yang menghasilkan produk Biosolar B30.
Program tersebut mulai diberlakukan sejak Januari 2020 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain.
B100 merupakan istilah untuk Biodiesel yang berbahan bakar nabati untuk biasanya diaplikasikan pada penggunaan mesin/ motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/ FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi.
Proses transesterifikasi merupakan proses pemindahan alkohol dari ester, namun yang digunakan sebagai katalis (suatu zat yang digunakan untuk mempercepat laju reaksi) adalah alkohol atau methanol.
Minyak nabati yang digunakan sebagai bahan bakar untuk pembuatan biodiesel berasal dari minyak sawit.
Hal ini dapat menjadi solusi pemanfataan minyak sawit secara kompeten sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan dan memiliki emisi yang rendah karena semakin sedikitnya emisi gas buang yang diciptakan serta meningkatkan kinerja mesin atau alat.
Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang di lakukan oleh Djamin M dan Wirawan SS pada tahun (2010), hasil pengujian membuktikan bahwa penambahan biodiesel sampai dengan 20% ke dalam solar dapat meningkatkan kinerja mesin.
Salah satu bahan baku pembuatan biofuel adalah kelapa sawit.
Indonesia dan Malaysia menguasai lebih dari 85 persen pasar kelapa sawit dunia.
Menurut Presiden KLBC, M Munir Abdul Majid, Indonesia-Malaysia sudah sepakat akan menggunakan 40 persen kelapa sawit produksi dua negara untuk dipakai sebagai energi alternatif (Umam K, 2007).
9. Sawit dan Deforestasi
Keuntungan yang menjanjikan dari industri dan pengolahan kelapa sawit menjadi salah satu landasan terjadinya ekspansi sawit terhadap wilayah hutan Indonesia.
Wilayah subtropis dengan kandungan air yang melimpah dan suhu yang lembab hingga sedang menjadikan sawit tumbuh dengan baik di Indonesia.
Persebaran sawit di Indonesia tumbuh di daerah Aceh, pantai timur Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Ekspansi tersebut menjadikan sawit sebagai komoditi kontroversial dikarenakan berbagai isu yang ada terkait sawit tersebut.
Salah satunya adalah deforestasi hutan menjadi perkebunan.
Hingga kurun waktu 2016, perluasan kebun sawit telah menyebabkan terjadinya deforestasi hingga 23 persen.
Selain itu, juga timbulnya isu yang menyatakan bahwa kebakaran hutan yang seringkali terjadi merupakan salah satu cara yang disengaja untuk memperluas lahan perkebunan sawit sendiri.
Deforestasi ini mengakibatkan kerusakan lingkungan menjadi semakin parah, keanekaragaman hayati menjadi berkurang dan satwa yang dilindungi mengalami penurunan populasi.
Menurut Global Forest Watch, Indonesia kehilangan cakupan pohon seluas 25,6 juta hektare pada 2001 sampai 2008, sebuah area yang besarnya nyaris seluas New Zealand.
Akan tetapi isu tentang deforestasi hutan yang disebabkan oleh perkembangan perkebunan kelapa sawit masih belum bisa dibuktikan secara ilmiah dan masih banyak ditentang oleh berbagai pihak.
Terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, perluasan perkebunan sawit sedikit banyak memang telah mempengaruhi luasan hutan Indonesia.
Itulah informasi lengkap mengenai berbagai hal tentang kelapa sawit.
Semoga bermanfaat dan membuka wawasan para pembaca.
Editor:
Mega Dinda Larasati
[/read]