Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa-sisa barang yang tidak terpakai yang sebelumnya berasal dari organisme hidup. Karena berasal dari organisme, sampah ini lebih mudah terurai daripada jenis sampah anorganik.
Sampah organik ini apabila dikelola secara benar akan menghasilkan produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Contoh pemanfaatan dari sampah organik ini adalah pembuatan pupuk kompos yang dapat digunakan dalam sektor pertanian.
Klasifikasi
Sampah jenis ini dapat dibedakan atau diklasifikasikan secara garis besar ke dalam dua jenis, yaitu:
1. Sampah Organik Basah
Sampah organik berjenis basah merupakan sampah yang berasal dari makhluk hidup yang notabene memiliki kadar air yang cukup tinggi. Contoh dari sampah organik ini adalah sayuran, buah-buahan, dan limbah pengelolaan hewan ternak.
2. Sampah Organik Kering
Sampah organik berjenis kering adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup yang notabene memiliki kadar air yang cukup kecil sehingga tidak basah apabila dipegang oleh tangan. Contoh sampah ini adalah kertas, kayu, ranting pohon, serta dedaunan yang kering.
Pengelolaan Sampah
Jenis-jenis sampah organik yang telah diketahui, maka selanjutnya diuraikan mengenai prinsip mengenai penerapan dalam pengolahan sampah tersebut. Prinsip yang dikenal dengan nama 4R itu diantaranya.
Pengertian dan jenis-jenis sampah jenis ini telah dijelaskan, maka selanjutnya adalah pembahasan mengenai penerapan dalam pengolahan sampah organik ini.
Pengelolaan sampah organik sebenernya dapat pula didekati dengan penerapan prinsip 4R meskipun tidak semua jenis sampah organik menerapkan hal ini. 4R sendiri adalah reduce, reuse, recycle, dan replace.
[read more]
1. Reduce atau Mengurangi
Prinsip pengelolaan sampah yang pertama ini adalah menekankan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin meminimalisasi berbagai barang yang digunakan yang akhirnya akan menjadi sampah. Semakin banyak barang yang digunakan maka sampah yang dihasilkan pun akan semakin banyak.
2. Reuse atau Menggunakan Kembali
Prinisip pengelolaan yang kedua menekankan kepada masyarakat agar dapat menggunakan kembali barang yang telah digunakan dan menahan untuk membuangnya ke tempat sampah. Sebisa mungkin dengan prinsip ini masyarakat membiasakan diri dengan menggunakan barang yang tidak sekali pakai sehingga dapat dipakai berulang-ulang.
3. Recycle atau Melakukan Daur Ulang
Prinsip pengelolaan sampah yang ketiga adalah Recycle. Kegiatan ini menekankan agar melakukan daur ulang terhadap barang-barang tang sudah tidak bisa dipakai. Konsep dari pengelolaan ini adalah “daripada dibuang lebih baik untuk dibuat produk atau barang yang baru”.
Tidak semua barang memang bisa didaur ulang, namun pada saat ini sudah sangat banyak industri dari skala rumah tangga sampai industri besar berbisnis dalam sektor produk daur ulang ini.
4. Replace atau Mengganti
Terakhir adalah dengan cara mengganti produk yang tidak tahan lama menjadi yang tahan lama. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan sampah rumah tangga akibat seringnya membeli suatu produk. Cobalah untuk mencari barang substitusi dari produk yang tidak ramah lingkungan menjadi produk yang ramah lingkungan, hal ini selain akan menyelamatkan lingkungan juga pastinya akan membuat isi dompet kita tetap tebal.
Pemanfaatan Sampah
Pemanfaatan sampah organik salah satunya dipakai untuk pembuatan pupuk kompos. Pengolahan kompos ini sangat mudah dan dapat dilakukan oleh siapapun yang berkeinginan untuk memanfaatkan sampah yang berpotensi ini.
Pemanfaatan sampah pun bisa digunakan sebagai pembangkit energi berupa tenaga listrik. Di negara Jepang saat ini sudah tersedia alat yang dapat mengubah sampah rumah tangga menjadi energi listrik, teknologi ini pun patut dicontoh oleh negara Indonesia.
Selain itu, manfaat dari sampah organik meskipun tanpa campur tangan manusia akan menjadi sarang bagi mikroorganisme atau mikro fauna yang membantu menyuburkan tanah untuk pertanian.
Mari kita jaga lingkungan kita dengan menerapkan prinsip 4R dalam pengelolaan sampah di rumah kita. Mulai dari rumah kita untuk merubah lingkungan kita. Karena lingkungan yang bersih dan rapi akan menyehatkan fisik dan mental masyarakatnya.
Referensi:
Redaksi Forester Act
[/read]