Pembalakan Liar Bukan Salah Rakyat!

Ilustrasi
Ilustrasi

Beberapa tahun silam, saya pernah menghadiri suatu diskusi bersama anggota DPRD Kabupaten Meranti di Yogyakarta.

Kebetulan diskusi tersebut sekaligus kunjungan anggota dewan kepada mahasiswa Kabupaten Meranti yang belajar di Yogyakarta.

Salah satu pembahasan yang fokus didiskusikan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Lebih spesifik kami berdiskusi mengenai pengelolaan hutan.

Hampir 35 menit diskusi berlangsung, saya menjadi salah satu peserta yang asyik mendengarkan.

Oh ya, Kabupaten Kepulauan Meranti adalah wilayah pesisir yang strategis karena berada di perbatasan antara wilayah Indonesia dan Malaysia.

Secara administratif, Kabupaten Meranti merupakan wilayah teritorial Provinsi Riau.

Provinsi ini yang bisa dikatakan penuh dengan selogan, tapi seringkali dikelola secara acak-acakan.

“Sumber daya hutan adalah potensi besar di daerah kita, maka haruslah kita rawat bersama-sama. Kita sebagai generasi muda yang terpelajar harus mampu mengurangi pembalakan liar.”

Begitulah sepenggal ucapan yang keluar dari wakil rakyat sebagai pemateri diskusi.

Itu ucapnya yang sangat normatif yang sering sekali saya dengarkan jika sudah menyangkut persoalan hutan.

Diskusi berlangsung dengan normal, hingga masuk sesi tanya jawab.

Banyak juga rekan-rekan mahasiswa yang bertanya dengan bahasa intelektualnya.

Pemateri juga dengan sigap menjawab dengan bahasa akademis dan teoritis untuk menangkis pertanyaan-pertanyaan kritis.

Tapi saya sontak naik darah, ketika salah satu anggota anggota dewan mulai angkat bicara.

“Pembalakan liar (lIleggal logging) itu sering terjadi oleh ulah masyarakat di kampung-kampung. Tentu pemerintah sulit mendisplinkan masyarakat yang liar dan tidak mau mendengarkan peraturan pemerintah yang akhirnya berujung penangkapan.”

Naik tensi darah saya seketika, mendengar ucapan yang saya pandang biadab dan tidak bertanggungjawab.

Seolah-olah ingin menyelesaikan persoalan, tapi sudah mengamankan kesimpulan.

Masyarakat dipandang penyebab dari kekacauan dan kerusakan hutan.

Jika wakil rakyat sudah menganggap masyarakat adalah sumber dari masalah, maka mereka mewakili rakyat yang mana?

Rakyat mana yang disalahkan, terus apa peran mereka untuk menyelesaikan persoalan?

Masih segar dalam catatan saya.

Ada sebuah lembaga kehutanan yang menyatakan, sekitar 48,8 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di kawasan hutan dan sekitar 10,2 juta jiwa di antaranya masuk dalam klasifikasi penduduk miskin.

Berdasarkan data tersebut diketahui sekitar 6 juta jiwa penduduk memiliki mata pencaharian langsung dari hutan dan sekitar 3,4 juta jiwa di antaranya bekerja di sektor swasta kehutanan.

Namun, kebijakan pembangunan bidang kehutanan yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai belum mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area hutan secara optimal.

Oleh karena itu, pemerintah harus ikut serius mengelola sumberdaya hutan yang ada.

[read more]

Jika rakyat ada pekerjaan yang layak, tentu mereka tidak perlu turun ke hutan bersusah payah tebang kayu sana, tebang kayu sini.

Kondisi yang tidak memungkinkan yang membuat mereka terjun ke hutan.

Jangan menganggap pekerjaan mengambil kayu di hutan itu pekerjaan gampang dan bisa membuat kita bersenang-senang.

Itu pekerjaan yang sulit, kok kamu tau?

Ya tentu saja saya tahu.

Saya alumni kehutanan yang acap kali praktik dan magang di dalam hutan.

Pernah suatu ketika, saya bertemu dengan masyarakat kampung yang menebang hutan.

Mereka bercerita dengan panjang lebar soal pekerjaan.

Kesimpulannya jika ada pekerjaan tetap dan layak, mereka tidak akan berada di hutan untuk menebang kayu secara sembarangan.

Bagi mereka, kerja di hutan adalah pekerjaan yang penuh risiko karena selain medan kerjanya yang berbahaya, mereka juga takut dengan polisi yang mengincar mereka.

Sudah banyak juga masyarakat kampung yang ditangkap saat pembalakan liar.

Akar dari persoalan ini saya kira tentang kemiskinan.

Jika rakyat di sekitar hutan memiliki pekerjaan yang lebih memadai,

Saya yakin mereka akan berhenti melakukan pembalakan liar.

Ditambah lagi rata-rata rumah di kampung, khususnya di daerah pesisir Riau, sebagai besar masih menggunakan papan sebagai bahan baku rumah.

Tidak mungkin mereka tidak mengambil hasil hutan berupa kayu.

Hal itupun tidak sampai membuat hutan sampai habis atau menjadi gundul karena mereka mengambil hanya untuk keperluan pembuatan rumah saja.

Tidak lebih.

Saya ingin kembali mengingatkan kita semua soal UUD 1945, Pasal 33 ayat 3; “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Kadang-kadang kekayaan alam dikuasi, tapi kemakmuran rakyat tidak dipikirkan.

Negara sibuk atau berambisi untuk menguasai kekayaan alam yang ada, tetapi kesejahteraan rakyat terabaikan begitu saja.

Sehingga tidak heran jika masyarakat di sekitar hutan terdapat kurang lebih 10 juta orang yang berada di dalam kondisi kemiskinan.

Seharusnya, sumber daya alam yang luas semakin mengecilkan angka kemiskinan, tetapi justru grafiknya berbading lurus.

Semakin luas sumber daya alam semakin luas pula jumlah masyarakat miskin.

Hal ini betul-betul terjadi di Indonesia dan sejumlah negara miskin dan berkembang seperti negara-negara di Afrika dan juga Timur Tengah.

Kekayaan alam di negara-negara ini bukannya menyalurkan kesejahteraan ke tangan masyarakatnya, justru menjadi biang keladi bagi kemiskinan yang semakin merajalela.

Fenomena yang terjadi di Indonesia ini membuat kita seolah-olah semakin mengimani dengan kutukan sumber daya alam, atau resource curse.

Resource curse merupakan sebuah fenomena di mana daerah-daerah atau negara-negara yang kaya sumber daya alam mengalami sebuah kondisi di mana pertumbuhan perekonomian mereka tidak sepesat daerah atau negara yang tidak memiliki kekayaan alam.

Kekayaan alam yang mereka miliki justru membawa masyarakat yang hidup dalam daerah atau negara tersebut ke sebuah kondisi yang penuh dengan konflik sehingga masyarakatnya hidup di dalam garis kemiskinan.

Itulah yang terjadi sampai hari ini di Bumi Pertiwi kita.

Secara sederhana, kutukan sumber daya alam menjelaskan kegagalan negara dalam menerjemahkan kekayaan alam menjadi alat pendorong kemiskinan bagi masyarakat.

Sebagai statement penutup, Saya hanya ingin mengajukan satu pertanyaan bagi para pembaca.

Apakah  kita ingin terlibat menyalahkan masyarakat lagi soal pembalakan liar?

Pikirkanlah!

 

Editor:
Mega Dinda Larasati

[/read]