Kebakaran Hutan di Indonesia: Terbakar atau Dibakar ?

Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang sering terjadi, bahkan menjadi siklus tahunan. Sebut saja tragedi kebakaran hutan dan lahan di akhir tahun 2015, kebakaran ini menghanguskan seluas 39 kalinya luas provinsi DKI Jakarta. Masalah kebakaran hutan ini harus segera diatasi dengan cara-cara jitu. Tetapi sebelum beranjak membahas solusi jangka panjang dalam kebakaran hutan dan lahan, apakah kebakaran hutan di Indonesia dibakar atau terbakar ?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2009, kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kerugian yang terjadi akibat kebakaran hutan ini tidak hanya dalam skala lokal atau nasional, tetapi bisa berakibat pada sklala regional yang cakupannya lebih luas dari skala nasional (Heriyanto et al. 2015).

Penyebab kebakaran hutan di Indonesia

Kebakaran hutan dapat terjadi karena faktor alami atau faktor aktivitas manusia. Faktor alami disebabkan karena kemarau yang berkepanjangan, gesekan ranting pohon, dan petir. Contoh faktor kebakaran hutan akibat aktivitas manusia adalah membuang puntung rokok sembarangan, membakar hutan untuk pembukaan lahan, pembuatan api yang lupa dimatikan, dan lain sebagainya (Nuryanto 2015).

Faktor aktivitas manusia ini merupakan faktor penyebab kebakaran hutan yang sering terjadi di Indonesia. Faktor manusia ini terjadi karena kesengajaan atau ketidaksengajaan manusia. Faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan ini sangat sulit untuk dibedakan karena ketika kebakaran sudah terjadi pelaku pembakar sangat sulit untuk dideteksi.

Faktor ketidaksengajaan manusia yang menimbulkan kebakaran hutan di Indonesia tidak terlalu sering terjadi, berbeda dengan negara-negara yang berada di wilayah sub tropis. Gesekan antar ranting pohon di hutan atau membuang puntung rokok ke area hutan tidak dapat menimbulkan kebakaran hutan sehingga kasus kebakaran hutan akibat ketidaksengajaan manusia sangat kecil.

Kebakaran yang terjadi di Indonesia biasanya terjadi akibat faktor kesengajaan manusia. Banyak sekali pihak-pihak yang menginginkan sumber daya hutan Indonesia, entah itu untuk keperluan pertanian, industri, tata ruang, tambang, dan lain-lain. Cara tercepat dalam pemanfaatannya adalah dengan cara membakar hutan. Dalam kebakaran hutan yang disengaja oleh manusia ada beberapa pihak yang berkaitan, yaitu masyarakat lokal, pemerintah, perusahaan, dan investor.

[read more]

Dipandang dalam perspektif ekonomi, kebakaran hutan merupakan cara yang ampuh dalam mendatangkan keuntungan bagi masyarakat sekitar hutan, para investor, pengusaha, bahkan pemerintah sendiri. Konversi lahan ini sekaligus mengonversi public goods menjadi private goods sehingga pengelolaan area hutan yang sudah dikonversi akan memberikan keuntungan bagi para pemilik otoritas.

Solusi pemberantasan kebakaran hutan di Indonesia

Para pemegang kepentingan konservasi, legalitas, bisnis, penghidupan lokal, dan pengurangan emisi karbon harus duduk bersama untuk menegosiasikan masalah kebakaran hutan agar mencapai kesepakatan bersama (Purnomo 2015).

Beberapa tindakan yang diajukan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) untuk dipertimbangkan adalah:

  1. Investasi publik (kebijakan fiskal untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa, seperti sekolah, pelayanan kesehatan, lapangan kerja, serta insentif bagi pertanian non-api)
  2. Keterlibatan perbankan dan institusi finansial untuk meredam investasi tak layak (baik dari Indonesia atau luar negeri
  3. Korporasi harus terlibat lebih dalam apabila aktif memanfaatkan lahan dalam skala yang luas
  4. Meningkatkan akuntabilitas lembaga publik dan memperingkas birokrasi
  5. Reformasi dalam kebijakan penggunaan lahan, kepemilikan lahan, dan rencana tata ruang
  6. Kampanye dalam meningkatkan kesadaran publik
  7. Penelitian mengenai dampak kebakaran dan asap pada iklim
  8. Percontohan dan penelitian tindakan restorasi

Kebakaran hutan di Indonesia secara keseluruhan disebabkan oleh faktor kesengajaan manusia. Para pemegang kepentingan membakar hutan dengan motif utama adalah motif ekonomi karena dengan melakukan pembakaran hutan kesejahteraan manusia yang berkaitan akan meningkat apabila dipandang dalam perspektif ekonomi. Jelaslah bahwa saat ini kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia adalah hasil dari pembakaran oleh tangan-tangan usil gila harta.

 

Referensi:

Heriyanto E, Syaufina L, Sobri M. 2015. Forecasting simulaton of smoke dispersion from forest and land fires in Indonesia. Procedia Environmental Sciences. 24 (2015): 111-119.

Nuryanto D E. 2015. Simulation of forest fires smoke using WRF-Chen model with FINN fire emissions in Sumatera. Procedia Environmental Sciences. 24 (2015): 65-69.

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.12/Menhut-II/2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan.

[/read]