Kearifan Lokal, Warna-Warni Masyarakat Adat di Indonesia

Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan warna-warni kehidupan masyarakat adat. Berbagai corak budaya dan tradisi mewarnai masing-masing wilayah di Indonesia. Hal ini menjadi kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaannya patut dihormati dan dilestarikan oleh generasi ke generasi.

Masyarakat adat yang menjadi cikal bakal berdirinya Bangsa Indonesia begitu menarik untuk ditelusuri. Kekayaan masyarakat adat akan nilai dan norma dapat kita pelajari sebagai bekal mawas diri. Sejarah masa lampau ini tak akan dapat dielakkan dari kenyataan yang ada.

Suku Baduy

1. Definisi

Definisi masyarakat adat menurut Kongres Masyarakat Adat Nusantara I (KMAN I) adalah suatu komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun-temurun dengan wilayah, kedaulatan tanah, dan kekayaan alam tertentu. Kehidupan sosial budaya masyarakat adat diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.

Secara etimologi, istilah masyarakat adat merupakan padanan dari Indigeneus People dengan beberapa kesamaan dan perbedaan di antaranya. Persamaannya terletak pada unsur-unsur prasyarat suatu masyarakat adat yang berupa wilayah, perbedaan identitas, budaya, hukum, dan memiliki sistem sosial.

Adapun perbedaanya terletak pada Indegeneus People yang menganggap ikatan kesejarahan sebagai invansi kolonialisme dan terjadinya perlakuan diskriminasi atau peminggiran.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa masyarakat adat merupakan masyarakat yang secara turun-temurun bertempat tinggal di daerah tertentu karena ikatan dengan leluhur, hubungan yang kuat dengan lingkungan, dan nilai yang menyangkut pranata sosial, ekonomi, politik, dan hukum. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa masyarakat adat merupakan masyarakat yang masih melakukan peraturan turun-temurun dari nenek moyangnya yang menyangkut segala aspek kehidupan.

2. Hukum Adat

Hukum adat merupakan seperangkat norma atau aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang hidup dan berlaku untuk mengatur kehidupan bersama masyarakat adat. Aturan hukum ini diwariskan secara turun-temurun dan senantiasa ditaati dan dihormati serta memiliki sanksi. Hukum ini akan ditegakkan oleh pemangku adat suatu masyarakat adat.

Berlakunya hukum adat merupakan sebuah bentuk kesadaran dari anggota masyarakat adat akan hak dan kewajibannya. Tanpa paksaan yang berarti masyarakat dapat menyadari apa yang harus dilakukannya. Hukum yang ada bukan menjadi hukuman namun upaya masyarakat untuk menjaga keseimbangan.

[read more]

3. Hak Ulayat

Hak ulayat merupakan suatu hak bagi masyarakat adat untuk menguasai, memanfaatkan, dan melestarikan tanah yang menjadi wilayah adatnya berdasarkan tata nilai dan hukum adat yang berlaku. Hal ini juga berlaku pada berbagai sumber daya alam yang tersedia di atas permukaan tanah tersebut. Hal ini merupakan hak tertinggi dalam suatu kelompok masyarakat adat karena wilayah menjadi suatu syarat penting yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat adat.

Pemahaman mengenai hak ulayat dapat dilihat dari nilai komunalistik-religius magis yang berarti hak bersama atau komunal dari anggota-anggota masyarakat. Bila dilihat dari nilai magnis-religius hak ulayat bersifat gaib karena berupa peninggalan dari nenek moyang.

Menurut Boedi Harsono, subjek hak ulayat dapat dibagi menjadi dua yaitu subjek teritorial dan geneologik. Subjek teritorial merupakan masyarakat hukum adat yang disebabkan oleh keberadaanya di suatu wilayah yang sama. Subjek geneologik merupakan subjek yang disebabkan oleh ikatan darah. Obyek hak ulayat ini meliputi tanah, air/ perairan, tumbuh-tumbuhan yang tumbuh secara liar, dan binatang yang hidup di dalam hutan.

4. Contoh Masyarakat Adat

Terdapat berbagai macam masyarakat adat yang tersebar di seluruh Indonesia. Perbedaan tradisi, bahasa, kepercayaan, mata pencaharian, dan sistem pemasyarakatan menjadi warna yang menarik. Berikut ini beberapa contoh masyarakat adat yang mungkin kamu jumpai.

4.1 Masyarakat Adat Kanekes

Masyarakat Adat Suku Baduy

Masyarakat adat Kanekes atau yang biasa dikenal sebagai Suku Baduy memiliki wilayah yang terletak pada 6027’27” – 6030’0″ LU dan 10803’9″ – 10604’55” BT tepatnya di Desa Kanekes, Leuwindar, Rangkasbitung, Banten. Kontur daerah ini berupa perbukitan dengan jurang-jurang yang curam dan hutan yang rimbun sehingga masih begitu asri. Desa Kanekes memiliki luas 5.101,85 ha.

Kata Baduy berasal dari kata badoej, badoewi, badoe’i yaitu julukan bagi masyarakat Kanekes dari orang Belanda. Ditambah ada yang menganggap sebutan itu terjadi karena banyaknya pohon Baduyut sejenis beringin yang banyak tumbuh di desa tesebut. Pada intinya sebutan Baduy muncul setelah masyarakat mengasingkan diri lalu membuat permukiman yang ada sampai sekarang.

Kehidupan pertanian pun lekat pada masyarakat Kanekes terutama padi. Tanaman ini harus ditanam sesuai dengan peratuan turun-temurun yang sudah ditetapkan di wilayah setempat. Arus modernisasi yang mulai merambah beberapa tahun terakhir ini pun membawa corak pekerjaan baru seperti perdagangan, mengolah gula nira, buruh tani, dan lain sebagainya terutama pada masyarakat Baduy Luar.

Sistem religi yang bekembang pada masyarakat Baduy berupa kepercayaan pada roh leluhur dalam satu kuasa Batara Tunggal. Kepercayaan ini disebut Sunda Wiwitan. Masyarakat Baduy Dalam akan lebih ketat akan aturan-aturan tersebut. Sebaliknya agak berbeda pada masyarakat Baduy Luar yang lebih longgar dalam melakukan aturan tersebut.

4.2 Masyarakat Adat Bugis

Masyarakat Adat Bugis

Asal usul masyarakat adat Bugis berawal dari arus migrasi suku Deutro Melayu ke daratan Hindia yang sekarang menjadi Indonesia. Secara etimologi ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi yang artinya orang Bugis. Kata ‘Ugi’ didapatkan dari nama raja pertama kerajaan Tiongkok yaitu La Sattumpugi. Kemudian berkembang menjadi beberapa kerajaan Bugis lainnya.

Kini masyarakat adat Bugis tersebar di Kabupaten Sinjai, Barru, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo, Bone, dan Luwu. Kondisi geografis daerah tersebut sebagian besar berupa dataran rendah. Mata pencaharian masyarakat Bugis dibagi menjadi dua yaitu di bidang pertanian (pallaon-ruma) dan nelayan/ pelaut (pakkaja).

Kepecayaan masyarakat Bugis sebagian besar memeluk agama Islam. Hal ini dipengaruhi dahulu kerajaan-kerajaan Bugis merupakan kerajaan bercorak Islam yang cukup besar di Nusantara. Meskipun demikian, tradisi-tradisi nenek moyang beberapa masih dilakukan seperti upacara adat turun ke sawah (palili’), pantangan (pemmali), dewa tertinggi (To Palanroe), dan Lukuh.

4.3 Masyarakat Adat Cigugur

Ritual Seren Taun Masyarakat Adat Cigugur

Masyarakat adat Cigugur berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai tepatnya di Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Di sana nilai-nilai budaya lokal masih tetap terjaga yang bermanfaat bagi kelestarian lingkungan. Salah satunya terdapat upacara syukuran atas panen yang melimpah bernama Seren Taun sejak tahun 1937.

Kekayaan sumber daya alam masyarakat ini dipengaruhi kondisi geografisnya yang berupa dataran tinggi. Hutan yang menghampar luas dengan berbagai flora dan fauna hidup di dalamnya perlu dijaga kelestariannya. Terdapat tiga klasifikasi fungsi hutan oleh masyarakat adat Cigugur yaitu leuweng geledegan, leuweng sampalan, dan leuweng titipan.

Leuweng geledegan merupakan kawasan hutan terdalam atau hutan tua yang masih alami. Pepohonan yang tumbuh pun bervariasi baik besar maupun kecil. Cocok untuk tempat tinggal berbagai satwa liar.

Leuweng titipan adalah hutan yang dianggap keramat oleh masyarakat setempat. Tidak boleh dibuka atau diganggu tanpa seizin sesepuh adat. Hutan ini dianggap sebagai titipan dari leluhur yang harus dijaga kelestariannya.

Leuweng sampalan merupakan hutan yang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat adat sesuai dengan izin sesepuh adat. Di sini masyarakat boleh bercocok tanam, menggembala, dan mengambil kayu bakar. Biasanya terletak di dekat permukiman. Klasifikasi ini mampu mencegah eksploitasi hutan secara masif.

4.4 Masyarakat Adat Banten Kidul

Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul

Masyarakat adat Banten Kidul tinggal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kondisi tanah yang subur ini membuat masyarakat bergantung pada sektor pertanian. Meskipun demikian, keseimbangan alam tetap diutamakan dalam memanfaatkan lahan pertanian demi menjaga kelestarian alam. Terdapat 2 sistem pertanian yaitu lahan basah (sawah) dan lahan kering (huma).

Kawasan ini memiliki kekayaan alam yang berupa keanekaragaman flora dan fauna. Flora yang dapat dijumpai seperti pohon mahoni, puspa, maranti, ki buluh, ki macet, rasamala, palawija, sayur-sayuan, rempah, obat, dan buah. Kemudian terdapat pula satwa-satwa yang hidup liar maupun sebagai ternak seperti kerbau, kambing, domba, monyet, babi, ikan, hurang, tawon, burung, lubang, dan keuyeup.

4.5 Masyarakat Adat Kampung Naga

Kampung Naga Tasikmalaya

Sejarah Kampung Naga berasal dari suku Sunda dari kerajaan Galunggung. Secara geografis, terletak di jalur transportasi Kota Tasikmalaya dan Kota Garut, Jawa Barat. Lokasi yang strategis tersebut tak membuat lunturnya warisan budaya dan tradisi masyarakat adat Kampung Naga. Sistem pertanian pun masih melekat sesuai dengan adat turun-temurun. Pengelola adat yang ada yaitu kuncen dibantu lebe dan punduh. Lebe dan punduh membantu kuncen bila berhalangan hadir.

Terdapat kearifan lokal yang berfungsi untuk melestarikan alam yaitu tata wilayah, tata wayah, dan tata lampah. Tata wilayah dibagi dalam hutan larangan/hutan lindung, kawasan bersih, dan kawasan kotor. Tata wayah merupakan pembagian waktu bagi masyarakat Kampung Naga seperti pengaturan masa tanam padi. Lalu yang terakhir, tata lampah yang berisi peraturan/norma turun-temurun dari nenek moyang.

4.6 Masyarakat Adat Dayak

Suku Dayak

Masyarakat Dayak tersebar di Pulau Kalimantan. Berdasarkan asal-usul nenek moyang diperkirakan berasal dari Tiongkok Selatan yang bermigrasi untuk memperoleh sumber makanan. Hingga saat ini dapat dilihat pada potret orang Kalimantan yang rata-rata memiliki kulit putih. Hingga saat ini, terdapat ratusan sub-sub Suku Dayak yang berkembang.

Ciri khas masyarakat ini salah satunya adalah tradisi Pekan Gawai Dayak di Pontianak, Kalimantan Barat. Gawai Dayak merupakan upacara adat yang dilakukan sebagai wujud ucapan syukur dari hasil panen dan berkat-berkat dalam kehidupannya. Upacara ini dilakukan setelah Naik Dango (memasukkan panen ke lumbung).

Perayaan adat ini juga menjadi sarana menggali, melestarikan, dan memperkenalkan tradisi lokal kepada khalayak umum. Acara inti yang tak boleh ketinggalan adalah pembacaan mantra-mantra (nyangahatn) sebagai bentuk doa atau ungkapan religi dari masyarakat Dayak.

4.7 Masyarakat Adat Distrik Balangan

Masyarakat Adat Balangan

Secara geografis, terletak pada koordinat 11450’24” – 11550’24” BT dan 201’37” – 235’5″ LS tepatnya di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Luas wilayah distrik ini mencapai 1.878,3 km2. Wilayah ini memiliki topografi perbukitan dengan berbagai macam kelas kemiringan lereng.

Kepadatan penduduk di distrik ini sebanyak 66 orang/ km2. Masyarakat di sini sudah dapat menerima modernisasi yang terjadi. Hal ini dapat dilihat dari mulai berkembangnya rumah sehat, akses terhadap sanitasi, tempat umum, dan air minum berkualitas. Meskipun demikian, unsur kebudayaan lokal juga masih bisa dijumpai pada distrik ini. Kerajinan anyaman, tari-tarian, dan kostum adat khas menjadi salah satu keunggulan pariwisata daerah setempat.

4.8 Masyarakat Adat Wanua

Ritual tolak bala masyarakat wanua

Masyarakat adat Wanua berada pada daerah yang kondisi geografisnya berupa pegunungan dan perbukitan. Hal ini membuat pertanian menjadi profesi yang paling banyak ditekuni masyarakat.

4.9 Masyarakat Adat Papua

Masyarakat Adat di Papua

Masyarakat adat Papua berada di ujung timur Indonesia. Letaknya yang jauh dari ibu kota tak mengurangi kekayaan sumber daya alam dan tradisinya yang menarik. Kekayaan sumber daya alamnya dapat dilihat dari aneka flora dan fauna yang bisa dijumpai di alam bebas salah satunya burung cenderawasih. Burung endemik Papua ini memiliki keindahan yang memesona.

Kearifan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam seolah mendarah daging sehingga tanah Papua masih lestari. Masyarakat adat Papua tinggal di dalam rumah honai yaitu rumah yang terbuat dari kayu dan atapnya berbentuk kerucut. Honai sengaja dibentuk kecil dan tidak berjendela yang bertujuan menahan hawa dingin di Papua.

Terdapat pula rumah adat papua Suku Arfak kaki seribu karena bangunanya yang memiliki banyak tiang penyangga di bawah rumah. Atapnya terbuat dari jerami dan pintu yang kecil.

Bagi masyarakat adat yang berada di pedalaman, mereka memakai pakaian adat bernama koteka yang hanya menutupi beberapa bagian tubuh saja. Mayoritas bahasa yang digunakan adalah bahasa Papua.

4.10 Masyarakat Adat Toraja

Ritual Suku Toraja

Masyarakat adat Toraja berada di daerah pegunungan Provinsi Sulawesi Selatan. Toraja berasal dari kata to riajang menurut orang Bugis-Sidenreng yang berarti ‘orang yang berdiam di negeri atas/pegunungan’. Memiliki tradisi yang cukup popular dikalangan wisatawan seperti rumah adat, upacara pemakaman, dan kepercayaan.

Rumah adat Toraja biasa disebut dengan nama Tongkonan yang berarti tempat tinggal pemimpin adat dan tempat berkumpul. Rumah ini berbentuk rumah panggung dengan atap melengkung bak perahu dilengkapi tanduk kerbau, patung kepala kerbau, rahang kerbau dan babi, dan berbagai ornamen ukiran. Letaknya berpasangan dengan lumbung dan menghadap ke utara.

Kepercayaan animisme yang disebut Aluk Todolo pun masih bisa dijumpai di sana. Bagi masyarakat setempat kepercayaan ini dipercayai sebagai agama yang diturunkan sang pencipta kepada leluhur pertama. Tak heran jika masih banyak dijumpai ritual, sesaji, maupun upacara-upacara adat. Upacara adat yang terkenal salah satunya adalah ‘Rambu Solo’ yakni upacara pemakaman adat Toraja yang membutuhkan biaya mahal.

 

Itulah berbagai kekayaan budaya Indonesia yang sangat kental dengan kegiatan mengonservasi sumber daya alam terutama sumber daya hutan. Masyarakat adat ini menjadi pilar penting dalam menjaga lingkungan alam dan adat istiadat leluhur Indonesia.

 

Referensi:

Rahayu, Weni. 2017. Tongkonan Mahakarya Arsitektur Tradisional Suku Toraja. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Makna Pekan Gawai Dayak di Pontianak bagi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat (Skripsi). Terdapat pada: https://www.google.com/url?sa=source=web&rct=j&url= https://core.ac.uk/downlod/pdf/33523475.pdf&ved= 2ahUKEwiZp5rmvIXeAhWqT8KHUxD6kQF jAAegQIABAB&usg+aqvVaw3bKELAS

Sistem Sosbud Baduy. Terdapat pada: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url= http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/ 196801141992032/WILODATI/ jurnal_SISTEM_SOSBUD_BADUY.pdf &ved=2ahUKEwiQoq_7k4beAhVPWX0KHZj_ BwkQFjABegQIBxAB&usg=AOvVaw3gNwyZZ6Lu3VfwsgusR718

Holilah M. 2015. Kearifan ekologis budaya lokal masyarakat aadat cigugur sebagai suber belajar IPS. JPIS. 24(2): 163. Terapat pada: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url= http://ejournal.upi.edu/index.php/jpis/article/download/1453/ 1001&ved=2ahUKEwic-cq3x4jeAhXLKY8KHZ8 gDYQQFjAAegQIAxAB&usg=AOvVaw3cwyobpRt2jV5JMYinxaxi

Rahayu SS. 2004. Makna hutan bagi masyarakat adat (studi khasis Kesatuan Adat Banten Kidul, Kasepuhan Ciptagelar) [skripsi]. Bogor (ID): Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor. Terdapat pada: https://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/22783 /A04ssr.pdf?sequence=1&Allowed=y

Provinsi Banten. Terdapat pada: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url= https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/aticle-pdf/full.pdf&ved= 2ahUKEwjCm4S604jeAhWIs48KHbnKDwUQFjAAegQIBhAB&usg= AOvVaw3OnY5Ndh_DZfDIbp37_Ed0

Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kampung Naga sebagai Alternatif Sumber Belajar. Terdapat pada: https://www/google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url= https://www.researchgate.net/profile/Laely_Armiyati/publication/312795909_ Nilai-Nilai_Kearifan_Lokal_Masyarakat _Adat_Kampung_Naga_ sebagai_ Alternatif_Sumber_Belajar/links/ 588851eba6fdcc6b791ed368/ Nilai-Nillai-Kearifan-Lokal-masyarakat-Adat-Kampung-Naga-sebagai-Alternatif-Sumber-Belajar.pdf &ved=2ahUKEwij79n93YjeAhVEQo8KHf03Cp4QFjA CegQICRAB&usg=AOvVaw0dZLmnq_Y ZDKuHHHBK4rTP

Karsel Kab Balangan. Terdapat pada: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url= http://www.depkes.go.id/esources/download/profil/PROFIL_KAB_KOTA_2015/ 6311_Kalsel_Kab_Balangan_2015.pdf &ved=2ahUKEwi_6e6C6Y jeAhVUbysKHZ leCFUQFjAGegQIABAB&usg= AOvVaw3nAxBEfM83Cf192i7Y2tjw

 

Editor: Mega Dinda Larasati

[/read]