(7/12/2018) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaann (KLHK) bersama dengan tim gabungan berhasil mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal.
Kayu-kayu ilegal yang berhasil diamankan berasal dari Provinsi Papua Barat.
Tim yang melakukan operasi gabungan ini terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK, Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, dan Komando Armada II (Detasmen Intelijen).
Operasi gabungan ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda.
Tim gabungan berhasil mengerebek pengusaha penampung kayu-kayu ilegal pada dua Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan berupa kayu merbau ilegal sebanyak 40 kontainer yang diperkirakan bernilai kurang lebih Rp 12 Milyar.
[read more]
“Hasil temuan tim di lapangan pada operasi di PT. SUAI yang berlokasi di Gresik berhasil mengamankan 3 (tiga) kontainer. Selanjutnya, dilakukan di industri CV. MAR yang berlokasi di Pasuruan berhasil mengamankan 3 (tiga) kontainer, serta mengamankan 34 (tiga puluh empat) kontainer di DEPO SPIL Tanjung Perak” jelas Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Informasi awal diperoleh dari intelijen dan analisis data-data yang menyatakan bahwa ada indikasi terjadinya pengangkutan kayu merbau ilegal menggunakan Kapal HJ. Penelusuran kemudian dilakukan selama satu minggu pada jalur berlayarnya Kapal HJ yaitu jalur Sorong sampai Surabaya. Tim gabungan juga melakukan operasi pengamanan hutan gabungan di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Tim gabungan kemudian membuntuti dan menggerebek pengangkutan kayu ilegal tersebut hingga ke industri yang berada di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pemberantasan pembalakan liar ini diharapkan menjadi sinyal yang kuat bagi para pengusaha penadah kayu-kayu ilegal untuk menghentikan tindak kejahatan ini, khususnya di Papua.
Keberhasilan operasi ini juga merupakan bukti keseriusan KLHK dalam memberantas pembalakan liar mulai dari hulu hingga hilir. Kedepannya diharapkan operasi pengamanan hutan dapat melibatkan berbagai pihak seperti, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, TNI, TNI AL, dan pihak lainnya yang berkaitan.
[/read]