Alat Berat Kehutanan

Industri kehutanan merupakan industri yang membutuhkan alat-alat berat kehutanan. Industri kehutanan telah banyak berubah dari yang dahulu kala menggunakan sistem padat karya, sekarang menjadi sistem padat modal yang ditandai dengan banyaknya pemakaian alat berat dan sedikitnya karyawan teknis lapangan.

Produktivitas dari penggunaan alat berat tentunya dalam skala besar akan menguntungkan perusahaan kehutanan, baik perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam) maupun IUPHHK-HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman).

Namun, dalam skala kecil tentu saja penggunaan alat ini tidak akan efisien karena membutuhkan modal awal yang sangat tinggi. Harga dari alat berat ini sendiri biasanya lebih dari 1 M rupiah, tergantung dari jenis dan merek alat berat yang akan digunakan.

Alat Berat Kehutanan

1. Pengertian Alat Berat

Alat berat merupakan mesin dengan ukuran besar yang dibuat untuk melakukan berbagai fungsi yang tidak bisa dilakukan oleh manusia, seperti fungsi konstruksi dan pembangunan dengan material berbobot berat.

Alat berat ini memiliki motor dengan daya yang sangat tinggi, lebih dari motor pada kendaraan biasa. Namun kecepatan pada alat berat tentunya tidak secepat kendaraan untuk bertransportasi.

Alat berat kehutanan adalah alat berat yang digunakan untuk berbagai keperluan pengelolaan hutan, seperti penebangan, pemotongan log, debarking, penyaradan, bongkar muat, dan pengangkutan.

2. Merek Dagang Alat Berat di Indonesia

Merek dagang alat berat kehutanan yang ada di Indonesia saat ini hanya didominasi oleh merek-merek ternama tertentu. Tidak ada merek alat berat yang berasal dari Indonesia sendiri, semua merek dagang alat berat yang ada di Indonesia hampir semuanya dari luar negeri.

Berikut adalah daftar merek alat berat yang dipakai secara luas di Indonesia mulai dari merek yang paling laris.

2.1 Komatsu

Logo Komatsu

Komatsu merupakan merek dagang alat berat yang berasal dari negara matahari terbit, Jepang. Alat-alat berat Komatsu diproduksi oleh anak perusahaan otomotif terbesar di Indonesia, ASTRA, yaitu PT. United Tractor.

Berdasarkan data dari PT. United Tractor, pada tahun 2012 perusahaan ini mendominasi penjualan alat berat di Indonesia dengan total penjualan 43% dari seluruh penjualan domestik. Di tempat kedua adalah Hitachi 21%, dan diikuti oleh Caterpillar 19%, dan Kobelco 13%.

2.2 Hitachi

Logo Hitachi

Alat berat yang berasal dari Jepang lagi-lagi mendominasi penjualan alat berat di Indonesia. Hitachi merupakan merek dagang alat berat yang berasal dari Jepang dan memiliki perusahaan di Indonesia dengan nama PT. Hexindo Adi Perkasa.

2.3 Caterpillar

Logo Caterpillar

Caterpillar merupakan merek dagang yang berasal dari Amerika Serikat. Alat berat Caterpillar atau biasa dikenal dengan merek “CAT” merupakan alat berat yang biasanya lebih mahal dari merek alat berat yang lainnya. Alat berat ini diproduksi oleh anak perusahaan grup TMT (Tiara Margo Trakindo), yaitu perusahaan PT. Trakindo Utama.

[read more]

2.4 Kobelco

Logo Kobelco

Kobelco merupakan merek dagang alat berat yang asalnya sama dengan merek dagang Komatsu dan Hitachi, Jepang.

Di Indonesia, alat berat bermerek Kobelco diproduksi oleh perusahaan PT. Daya Kobelco Construction Machinery Indonesia yang bermarkas di Bekasi, Jawa Barat.

3. Jenis-Jenis Alat Berat Kehutanan

Banyak sekali jenis alat berat yang dipakai dalam pengusahaan hutan di Indonesia.

Pemilihan jenis alat ini ditentukan oleh faktor biaya (pemilikan dan operasional), distribusi dan ketersediaan suku cadang dan teknisi, operator, topografi, curah hujan, jenis tanah, sistem silvikultur, jenis hutan (hutan alam atau hutan tanaman), sistem pemanenan (full tree, tree lenght, atau cut to lenght).

Berikut adalah jenis-jenis alat berat yang digunakan di hutan Indonesia.

3.1 Excavator

Excavator

Excavator merupakan alat berat pengeruk tanah atau material lain yang dirasa perlu dipindahkan. Alat berat pengeruk ini hanya dapat memindahkan material hasil kerukannya dalam jarak yang dekat.

Dalam industri kehutanan, lebih tepatnya di areal konsesi perusahaa kehutanan, alat berat ini sering digunakan untuk kegiatan pembuatan embung air, pengambilan tanah top soil untuk persemaian, dan pengambilan material longsor.

3.2 Loader

Loader

Loader atau kepiting (dalam bahasa orang-orang lapang di Kalimantan) merupakan alat berat yang digunakan untuk bongkar muat log.

Loader untuk tambang dan loader untuk sektor kehutanan memiliki perbedaan pada bagian depan alat beratnya, alat berat yang biasa dipakai dipertambangan biasanya menggunakan blade, sedangkan di sektor kehutanan biasanya menggunakan penjepit.

3.3 Skidder

Skidder

Skidder merupakan nama umum segala macam alat berat yang digunakan untuk penyaradan. Skidder ini berasal dari bahasa inggris, yaitu “skid” yang artinya menyorong.

3.4 Delimber/Processor

Delimber

Delimber merupakan alat yang biasa dipakai pada excavator hidrolik. Alat berat ini memiliki fungsi untuk memotong batang pohon dan mengulitinya. Dengan alat berat ini log akan lebih mudah untuk diangkut.

Delimber ini dapat digunakan pada pemanenan dengan sistem (berdasarkan sortimennya) tree lenght. Karena apabila dipakai pada sistem full tree (semua bagian pohon digunakan termasuk daun dan dahan) atau cut to lenght (log dipotong-potong berdasarkan kebutuhan industri) akan sangat menghabiskan sumber daya.

3.5 Logging Truck

Logging Truck

Logging truck merupakan alat berat untuk pengangkutan log dari hutan menuju ke tempat pengolahan selanjutnya, seperti industri, log pond, log yard, ataupun TPK.

Logging truck ini memiliki jenis cap pengangkut yang berbeda-beda bergantung pada muatan apa yang akan dimuat. Log kayu dari hutan alam dengan log kayu dari hutan tanaman tentu saja memiliki perbedaan dalam bentuk dan ukurannya, sehingga logging truck yang dipakai juga memiliki bentuk yang berbeda.

Motor yang digunakan pada mesin ini adalah motor bakar diesel, bahan bakar solar digunakan untuk logging truck karena alat berat ini membutuhkan tenaga yang kuat untuk mengangkat beban walaupun kecepatannya tidak terlalu kencang.

Merek dagang logging truck biasanya lebih bervariasi daripada alat berat lainnya, sebut saja Mitsubishi, Isuzu, Mercedes Benz, Nissan, dan Hino.

3.6 Kapal Ponton

Kapal Ponton

Kapal ponton merupakan kapal yang biasanya digunakan untuk mengangkut log kayu dalam jumlah yang sangat banyak.

Kapal ponton ini merupakan salah satu sistem pengangkutan atas air. Sistem pengangkutan lainnya adalah dengan menggunakan rakit log kayu.

Kapal ponton biasanya tidak memiliki motor penggerak, kapal ponton bergerak dengan menggunakan kapal kecil bermotor untuk menarik kapal ponton ini.

Biasanya kapal ponton dimiliki oleh perusahaan-perusahaan manufaktur kehutanan, seperti perusahaan plywood (kayu lapis), pulp and paper, kayu serat, kayu partikel, dan lain sebagainya.

3.7 Back Hoe

Backhoe

Back hoe merupakan alat berat gabungan antara excavator dengan loader (yang memiliki blade). Bagian depan dipasangi alat blade dan bagian belakang dipasangi bucket, sehingga alat ini memiliki kemampuan untuk mengeruk material dan memindahkannya.

Karena alat yang dimiliki pada bagian depan dan belakang, maka alat ini memiliki kursi yang dapat diputar 360 derajat dan memiliki dua bagian controller/alat kemudi.

3.8 Feller Buncher

Feller Buncher

Alat berat kehutanan ini merupakan jenis pemanen yang digunakan dalam penebangan.

Fungsi utama dari alat berat ini adalah menebang pohon dan mengumpulkan log kayu hasil tebangan untuk nantinya disarad atau langsung diangkut oleh forwarder.

Alat berat ini mirip dengan excavator hanya saja pada bagian bucket-nya digantikan dengan mesin gergaji pemotong pohon dan penggenggam batang pohon.

Mesin ini bekerja baik dan memiliki efisiensi yang tinggi pada hutan dengan topografi yang tidak terlalu curam. Perusahaan pemegang IUPHHK-HT di Indonesia banyak menggunakan tipe alat berat ini karena efisiensi sumber daya dan pengerjaan yang cepat.

3.9 Forwarder

Forwarder

Forwarder merupakan salah satu alat berat kehutanan yang memiliki fungsi utama untuk mengangkut log kayu hasil penebangan. Biasanya alat ini bekerja sama dengan feller buncher ataupun harvester.

Forwarder biasanya digunakan di hutan tanaman industri karena memiliki topografi yang tidak terlalu berat. Alat berat ini juga menggunakan ban karet sehingga apabila dalam cuaca hujan alat berat ini sulit untuk dikendalikan dan menurunkan efisiensi penggunaan alat.

3.10 Harvester

Forest Harvester

Harvester atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan secara langsung dengan kata “pemanen” adalah jenis alat berat yang berfungsi dalam penebangan pohon dengan sistem cut-to-lenght.

Harvester biasanya digunakan bersamaan dengan forwarder yang berfungsi untuk mengangkut log hasil tebangan.

3.11 Clambunk

Clambunk

Alat berat kehutanan ini memiliki fungsi utama untuk menahan robohnya pohon hasil tebangan dan menyaradnya secara langsung. Clambunk memiliki dua alat utama, yaitu grapple untuk menahan robohnya pohon hasil tebangan dan penjepit log untuk menyarad kayu.

Alat berat ini cocok digunakan untuk pohon yang memiliki diamter yang besar dan bernilai tinggi. Dengan menggunakan alat ini kerusakan pada log dapat tereduksi secara efisien.

3.12 Line Skidder

Line Skidder

Line merupakan alat berat yang memiliki alat sarad kabel. Kabel ini berfungsi untuk menarik kayu (menyarad) dengan bantuan penderek yang terpasang pada bagian belakang alat berat ini. Alat berat penyarad ini sangat membantu ketika log kayu yang harus disarad berada pada tempat yang sangat curam sehingga tidak memungkinkan untuk didatangi oleh alat berat.

3.13 Grapple Skidder

Grapple Skidder

Grapple skidder merupakan salah satu alat berat yang memiliki fungsi utama untuk menyarad kayu. Alat berat ini cocok digunakan untuk menyarad log kayu yang memiliki diameter sedang sampai besar yang berada di lokasi tanah yang kering (tidak sering terkena hujan). Alat berat ini memiliki ban karet (wheel) sehingga cukup menyulitkan apabila bermanuver pada lahan basah.

3.14 Motor Grader

Motor Grader

Motor grader merupakan alat berat yang digunakan untuk pembuatan jalan hutan. Fungsi khusus dari alat ini adalah untuk meratakan jalan dan memindahkan material tanah dan batuan yang mengganggu mobilisasi kendaraan di tengah jalan.

 

Alat-alat berat tersebut sangat berguna dalam pengusahaan hutan di Indonesia. Seorang rimbawan harus mengetahui dan memahami berbagai alat berat yang harus dipakai di dalam kawasan konsesi mereka dengan tentunya tetap melestarikan keanekaragaman hayati.

 

Referensi:
Redaksi Forester Act
[/read]