Siklus Kebijakan Publik

Kebijakan publik merupakan suatu hal yang sangat penting dalam percaturan perpolitikan, termasuk juga dalam sektor lingkungan dan kehutanan. Siklus kebijakan publik menguraikan langkah demi langkah dari terbentuknya suatu kebijakan publik.

Analisis mengenai kebijakan pun sangat berpatokan pada tahapan-tahapan kebijakan yang terdapat pada siklus kebijakan ini.

Secara garis besar berdasarkan tahapan-tahapan dalam siklus kebijakan ini analisis kebijakan dapat dibagi menjadi ex-ante analisis (sebelum kebijakan ditetapkan) dan ex-post (setelah kebijakan ditetapkan).

Kebijakan Publik

1. Definisi

Kebijakan adalah “apa saja yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak untuk dilakukan”; “hubungan unit pemerintah dengan lingkungannya”; atau “tindakan, tujuan, apa yang disampaikan pemerintah tentang hal tertentu, langkah-langkah yang dilakukan (atau gagal dilakukan) untuk mengimplementasikannya, dan penjelasan yang diberikan tentang apa yang terjadi (atau tidak terjadi)”.

Ahli lain mendefinisikan kebijakan sebagai suatu “rangkaian tindakan atau pembiaran sengaja yang diambil oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku dalam berurusan dengan masalah yang menjadi kepedulian.”

Terdapat kesepakatan umum bahwa kebijakan publik mencakup proses pembuatan pilihan dan outcome atau tindakan dari keputusan tertentu; bahwa yang membuat kebijakan publik itu “publik” adalah bahwa pilihan tersebut disokong oleh kekuatan pemaksa dari negara; dan pada intinya, kebijakan publik merupakan respon terhadap suatu problem yang dipahaminya.

[read more]

2. Proses Kebijakan

Proses kebijakan mulai dengan persepsi tentang suatu masalah dan berakhir dengan beberapa bentuk resolusi atau penghentian kebijakan. Mengingat masalah publik tidak pernah “terselesaikan”, evaluasi dari kebijakan yang dibuat harus dilakukan untuk memutuskan dengan sebaik mungkin bagaimana menyesuaikan kebijakan yang berjalan agar cocok dengan tuntutan yang ada.

  1. Isu apa yang menarik perhatian pemerintah merupakan hasil dari proses dinamis dan sangat kompleks yang dikenal sebagai agenda setting (pengenalan masalah). Agenda setting adalah “proses pembuatan prioritas atas informasi untuk membuat tindakan, dan perhatian dialokasikan kepada sekelompok masalah tertentu ketimbang kepada sekelompok masalah yang lain”. Seringkali diasumsikan bahwa proses ini logis dan rasional; dalam realitanya, proses tersebut lebih bersifat politis ketimbang logis, dan beberapa ahli menyatakan bahwa proses tersebut adalah dirasionalkan ketimbang benar-benar rasional. Tahap agenda setting berkaitan dengan pertimbangan oleh beberapa aktor kunci dari sistem administrasi-politik atas berbagai permohonan bagi diambilnya tindakan yang dibuat oleh kelompok sosial atau bahkan pegawai pemerintah itu sendiri. Agenda setting dapat dipandang sebagai suatu mekanisme bagi penyaringan masalah oleh aktor publik.
  2. Formulasi kebijakan (usulan tentang solusi). Tahap formulasi kebijakan mengandaikan, terutama, definisi model kausalitas oleh aktor publik (definisi yang dipengaruhi sedikit banyak oleh aktor sosial) dan perumusan program politik-administratif, yaitu, pemilihan tujuan, instrumen dan prosedur yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah yang sedang dipertimbangkan. Di sini sekali lagi, keberadaan mekanisme penyaringan dan penyesuaian dapat dipertimbangkan.
  3. Adopsi kebijakan (pilihan solusi). Perumusan dan adopsi kebijakan meliputi definisi tujuan – apa yang harus dicapai dengan kebijakan – dan pertimbangan alternatif tindakan yang berbeda. Beberapa penulis membedakan antara formulasi (alternatif tindakan) dan adopsi akhir (keputusan resmi untuk mengambil kebijakan). Karena kebijakan tidak selalu diformalkan menjadi program terpisah dan pemisahan yang jelas antara perumusan dan pengambilan keputusan sangat sering tidak mungkin, maka perumusan kebijakan dan adopsi kebijakan sering diperlakukan sebagai substages dalam satu panggung dari siklus kebijakan.
  4. Implementasi kebijakan (membuat solusi menjadi berlaku). Tahap implementasi terdiri dari adaptasi dari program kebijakan kepada situasi konkret yang dihadapi (produksi output). Fase ini umumnya jauh lebih kompleks daripada tampaknya. Di sini sekali lagi, beberapa mekanisme penyaringan akan ikut bermain (misalnya, non-eksekusi, aplikasi selektif).
  5. Evaluasi kebijakan (hasil pemantauan). Akhirnya, tahap evaluasi, yang dianggap sebagai elemen penyusun kebijakan, bertujuan untuk mengetahui hasil dan dampak kebijakan dalam hal perubahan perilaku kelompok sasaran (dampak) dan penyelesaian masalah (outcome). Evaluasi kebijakan melibatkan pengujian empiris validitas dari model kausalitas yang kebijakan didasarkan. Dengan demikian, analisis menyangkut baik relevansi ini ‘teori tindakan ’dan ruang lingkup aplikasi praktis. Evaluasi kebijakan dimaksudkan untuk mempersiapkan fondasi keputusan masa depan dan / atau tindakan melegitimasi sudah diadopsi. Tujuan atau konsekuensi dari evaluasi kebijakan dapat melibatkan reformulasi atau modifikasi kebijakan yang ada, perbaikan implementasi atau pertimbangan mereka.

Proses tersebut dapat digambarkan dalam diagram berikut:

Diagram Kebijakan Publik

Diagram Kebijakan Publik

 

Referensi:

Soedomo S. 2015. Siklus Kebijakan Publik. Fakultas Kehutanan. Institut Pertanian Bogor

[/read]