4.1 Tsunami Lokal dan Tsunami Berjarak
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 6/PRT/M/2009, berdasarkan karakteristiknya tsunami dibedakan menjadi tsunami lokal dan tsunami berjarak.
Tsunami lokal berhubungan dengan episentrum gempa di sekitar pantai sehingga waktu tempuh dari sumber kejadian sampai ke bibir pantai berkisar antara lima sampai tiga puluh menit. Biasanya dampak dari tsunami ini cukup besar karena kekuatan dari gelombang masih sangat terasa ketika sudah mencapai daratan.
Tsunami berjarak adalah jenis tsunami yang paling umum terjadi di pantai-pantai yang bertemu langsung dengan Samudera Pasifik. Jenis tsunami ini memiliki sumber penyebab yang jauh dari bibir pantai sehingga kekuatan gelombang yang dihasilkan tidak sebesar tsunami lokal. Waktu tempuh pada saat gempa sampai terjadinya tsunami di daratan berkisar antara 5.5 jam sampai 18 jam.
Tsunami menurut PVBMG (2006), dapat terjadi dari gempa tektonik maupun vulkanik apabila memenuhi syarat berikut:
- Pusat gempa terjadi di dasar laut
- Kedalaman pusat gempa kurang dari 60 km
- Magnitude lebih besar dari 6.0 Skala Richter
- Jenis patahan tergolong sesar naik atau sesar turun
Sedangkan menurut King (1972) dan Anhert (1996), faktor-faktor yang dapat menyebabkan tsunami adalah sebagai berikut:
- Ada retakan di dasar laut yang disertai dengan suatu gempa bumi. Retakan di sini maksudnya adalah suatu zona planar yang lemah yang melewati daerah kerak bumi.
- Ada tanah longsor, baik yang terjadi di bawah air atau yang berasal dari atas lautan yang kemudian menghujam ke dalam air.
- Ada aktivitas gunung berapi yang terletak di dekat pantai atau di bawah air yang sewaktu-waktu dapat terangkat atau tertekan seperti gerakan yang terjadi pada retakan.
Berbeda halnya dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (2010), menurut lembaga ini tsunami akan terjadi jika kekuatan gempa lebih dari 7.0 SR, lokasi pusat gempa di laut dengan kedalam kurang dari 70 km, serta terjadi deformasi vertikal dasar laut.
Gelombang tsunami paling sering disebabkan oleh gempa tektonik dangkal di perairan samudera pasifik.
Bencana alam tsunami dapat menyebabkan kerusakan material maupun korban meninggal. Berikut adalah data kejadian tsunami beserta dampaknya yang dihimpun sejak tahun 1961 hingga 2005 (Diposaptono dan Budiman 2008).
Tahun | Jumlah Korban Terluka | Jumlah Korban Meninggal | Daerah Bencana |
1961 | 6 | 2 | NTT, Flores Tengah |
1964 | 479 | 110 | Sumatera |
1965 | tidak terdata | 71 | Maluku, Seram, dan Sanana |
1967 | 100 | 58 | Tinambung (Sulawesi Selatan) |
1968 | tidak terdata | 392 | Tambo (Sulawesi Tenggara) |
1969 | 97 | 64 | Majene (Sulawesi Selatan) |
1977 | tidak terdata | 316 | NTB dan Pulau Sumbawa |
1977 | 25 | 2 | NTT, Flores, dan Pulau Atauro |
1979 | 200 | 27 | NTB, Sumbawa, Bali, dan Lombok |
1982 | 400 | 13 | NTT, Larantuka |
1987 | 108 | 83 | NTT, Flores Timur, dan Pulau Pantar |
1989 | tidak terdata | 7 | NTT dan Pulau Alor |
1992 | 2126 | 1952 | NTT, Flores, dan Pulau Babi |
1994 | 400 | 38 | Banyuwangi, Jawa Timur |
1996 | 63 | 3 | Palu, Sulawesi Tenggara |
1996 | tidak terdata | 107 | Pulau Biak (Irian Jaya) |
1998 | tidak terdata | 34 | Tabuna Maliabu, Maluku |
2000 | tidak terdata | 4 | Banggai, Sulawesi Tenggara |
2004 | tidak terdata | lebih dari 210 000 | NAD dan Sumatera Utara |
2005 | tidak terdata | tidak terdata | Pulau Nias |
2006 | tidak terdata | 668 | Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta |
2007 | tidak terdata | tidak terdata | Bengkulu dan Sumatera Barat |