Suaka Margasatwa: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, dan Contoh

Sejak kecil kita sudah diajari orang tua untuk membiasakan cinta terhadap sesama termasuk terhadap  hewan. Suaka margasatwa, tempat di mana hewan atau fauna liar dilindungi juga harus kita lestarikan keberadaannya.

Ingatkah Anda, kapan terakhir kali study tour mengunjungi suaka margasatwa? Hewan apa saja yang ada di sana?

Mari mengingat kembali serba-serbi mengenai suaka margasatwa. Mulai dari definisi, tujuan, sejarah, hingga perkembangannya.

Berikut adalah ensiklopedia lengkap mengenai suaka margasatwa.

Keanekaragaman Hayati

1. Pengertian Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 adalah sebuah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keunikan dan atau keanekaragaman jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Sementara definisi singkat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suaka margasatwa adalah cagar alam yang secara khusus digunakan untuk melindungi binatang liar di dalamnya.

Kawasan suaka margasatwa merupakan aset negara yang  dilindungi.

Maka dari itu, ada peraturan khusus yang dibentuk untuk mengikat, menetapkan, dan menentukan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kawasan ini.

Adapun peraturan yang saat ini berlaku adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

2. Tujuan Pembentukan

Sama halnya dengan cagar alam, kawasan suaka margasatwa dibentuk dengan tujuan tertentu.

Adapun tujuan pembentukan kawasan konservasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi satwa dari ancaman perburuan
  2. Melestarikan satwa agar bisa bertahan hidup sesuai habitat asli
  3. Mengembangbiakkan dan satwa tertentu agar tidak punah
  4. Sebagai tempat konservasi hewan
  5. Melindungi ekosistem tertentu secara keseluruhan
  6. Sebagai sarana penelitian
  7. Sebagai sarana ilmu pengetahuan dan pendidikan
  8. Menunjang budidaya dan rekreasi
  9. Merupakan aset negara dari sektor pariwisata

[read more]

3. Manfaat

Manfaat pembentukan salah satu jenis hutan konservasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Jaminan hidup merdeka bagi satwa-satwa tertentu
  2. Sebagai ‘rumah’ bagi satwa
  3. Keselamatan terhadap perburuan liar dapat terjamin
  4. Kontrol terhadap satu spesies hewan jauh lebih baik dengan adanya pembatasan ruang yang sudah ditentukan
  5. Dapat digunakan untuk sarana wisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan penelitian
  6. Menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara
  7. Hasil penelitian populasi dapat digunakan untuk menentukan strategi konservasi

4. Karakteristik

Indonesia memiliki berbagai kawasan sebagai tempat untuk lebih mengenal hewan-hewan yang ada di sekeliling kita. Misalnya, edupark, kebun binatang, taman aquarium, museum hewan, serta suaka margasatwa.

Perbedaan nama tempat ini menunjukkan bahwa setiap tempat memiliki ciri khas unik sehingga membuatnya berbeda.

Sebagai tempat konservasi satwa, tentu suaka margasatwa juga memiliki karakteristik tertentu, seperti berikut:

4.1 Sisi Geografis Karakteristik Suaka Margasatwa

Eksistensi kawasan suaka margasatwa jelas dipengaruhi oleh tata letak astronomi.

Jika letaknya di sekitar garis khatulistiwa, ciri khas satwanya berupa satwa endemik hewan tropis.

Jika jauh dari garis khatulistiwa, kemungkinan jenis satwanya adalah subtropis. Di mana mereka seperti rakun, burung hantu, kalkun, dan beruang dapat melakukan hibernasi selama musim dingin.

4.2 Sisi Iklim Suaka Margasatwa

Sebuah suaka margasatwa dapat terbangun karena adanya perubahan iklim tertentu yang membahayakan satwa sehingga perlu kawasan konservasi.

Contohnya hewan komodo hanya ada di Pulau Komodo. Hewan endemik asli Indonesia ini memang hanya ada di Pulau Komodo karena karakteristiknya yang tidak mau berpindah. Mereka lebih senang berada di habitat aslinya.

Oleh karena itu, kawasan ini tetap dijadikan habitat komodo tidak terlalu dibangun untuk kepentingan rumah, industri, atau kepentingan manusia lainnya.

4.3 Sisi Hidrologis

Sisi hidrologis berhubungan erat dengan hewan-hewan air. Biasanya, satwa liar yang terancam punah yang hidup di air akan dibuatkan wilayah penangkaran.

Contoh dari hewan air yang merupakan satwa langka adalah hiu martil, hiu purba, coelacanth, nautilus, horseshoe crabs, goblin sharks, tadpole shrimp, dan lain-lain.

4.4 Sisi Geologis

Aspek geologis dari sebuah suaka margasatwa artinya ada penangkaran satwa langka yang disebabkan oleh aktivitas geologis yang berbahaya bagi satwa tersebut.

Contohnya seperti pemindahan habitat asli harimau jawa yang asalnya dari Lereng Gunung Slamet dipindah ke daerah Way Kambas, Lampung.

Aktivitas vulkanik di Gunung Slamet menjadi penyebab pemindahan ini. Upaya ini dilakukan agar hidup dan kelestarian hewan-hewan ini dapat terselamatkan.

4.5 Sisi Sosial Ekonomi

Keberadaan suaka margasatwa turut mengembangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Sisi sosialnya, masyarakat bisa menyalurkan rasa peduli terhadap satwa.

Sementara sisi ekonominya, masyarakat sejahtera karena tempat ini juga bisa digunakan sebagai rekreasi di sekitar kawasannya.

4.6 Bentuk Hutan

Berbeda dengan tempat di mana hewan hidup dan berkembang biak lainnya, suaka margasatwa merupakan kawasan yang didesain mirip seperti habitat asli.

Tidak heran jika bentuknya adalah hutan. Membiarkan habitat aslinya berupa hutan, danau, rawa, atau bukit, hewan langka diharapkan akan semakin betah.

4.7 Ekosistem Hutan Suaka Margasatwa

Pembuatan atau pelestarian hutan di suaka margasatwa ditentukan berdasarkan ekosistem hewan tersebut.

Contohnya, daerah konservasi hewan gajah perlu danau yang luas untuk kebutuhan airnya.

Daerah konservasi monyet dan kera dibutuhkan pohon tinggi dengan batang menggelantung agar monyet bisa leluasa bermain.

5. Pengelolaan

Hutan Konservasi

Pengelolaan kawasan konservasi ini di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Pihak pengelola diserahkan pada masing-masing kawasan. Biasanya ada tiga pihak pengelola yakni pemerintah, masyarakat sekitar, dan organisasi non pemerintah yang berkaitan.

Pengelolaan ini meliputi kegiatan perlindungan, perencanaan, pemanfaatan, pengawetan, pemeliharaan, pengendalian, dan pengawasan.

Tujuannya adalah untuk pencegahan ancaman bahaya dari perburuan liar dan kepunahan satwa liar.

Berbagai kegiatan dilakukan dan dievaluasi setiap kurun waktu tertentu.

Contohnya perluasan lahan, memanfaatkan potensi sekitar, penetapan tanda kawasan, pemasangan papan informasi tentang satwa, restorasi, dan rehabilitasi.

6. Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia

Indonesia memiliki setidaknya 73 suaka margasatwa yang tersebar dalam 5 pulau, 34 provinsi. Pemerintah setempat juga terus memperbarui serta memperluas kawasan ini.

Hingga artikel ini terbit total luas yang dimiliki Indonesia untuk lahan suaka margasatwa ada sekitar 5.422.922,79 hektar.

Berikut adalah beberapa daftar suaka margasatwa yang ada di Indonesia.

No. Provinsi Nama Suaka Margasatwa / Lokasi Hewan yang dilindungi
1 Nanggroe Aceh Darussalam Kluet, Gunung Leuser Orangutan, gajah
2 Sumatera Utara Sikindur, Langkat Gajah, orangutan, macan
3 Sumatera Barat Rimbo Pantai Siamang, tapir, harimau
4 Riau Kerumutan, Pulau Berkah Gajah, tapir, burung-burung laut
5 Sumatera Selatan dan Lampung Way Kambas Gajah, badak sumatera, orangutan, mawas, tapir, harimau, rusa
6 DKI Jakarta Pulau Rambut, Muara Angke Burung, ikan
7 Jawa Barat Pulau Panaitan, Peucang Ujung Kulon Rusa, badak bercula satu, babi hutan, banteng
8 Jawa Timur Meru Betiri, Baluran Banteng, harimau jawa (punah), rusa, kerbau liar, merak, kijang, penyu hijau, penyu belimbing
9 Kalimantan Barat Gunung Palung Bekantan
10 Kalimantan Tengah Teluk Pulai, Kotawaringin Bekantan, orangutan, banteng, babi hutan, macan tutul, beruang madu, rusa, ular, siamang, landak
11 Sulawesi Utara Maspepaya Roja Penyu laut
12 Sulawesi Tengah Pati-pati, Lore, Kalamantan, Lombuyan Rusa, anoa
13 Sulawesi Tenggara Buton Utara Anoa, rusa, monyet buton, kuskus, maleo senkawor
14 Bali Bali Barat Banteng, jalak putih
15 Nusa Tenggara Barat Pulau Moyo Rusa, babi hutan, ayam hutan, burung
16 Nusa Tenggara Timur Padar, Rinca, Komodo Komodo, rusa, kerbau hutan, macan tutul, beruang madu, rusa, ular, siamang, babi hutan, landak
17 Papua Wasur kepiting, ikan, udang, kangguru, kasuari, kesturi raja, cendrawasih, buaya

 

7. Peraturan Terkait

Indonesia mengatur, menetapkan, memutuskan, dan memelihara suaka margasatwa melalui peraturan tertulis dengan hukum yang berlaku.

Kawasan hutan konservasi ini di bawah perlindungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Berikut adalah beberapa peraturan kawasan suaka margasatwa:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  2. Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rancangan Zona Pengelolaan atau Blok Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
  4. Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. SK.357/KSDAE-SET/2016 tentang Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru Tahun 2018
  5. Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. SK. 128/KSDAE/SET/ KUM.1/3/2018 tentang Pemetaan Proses Bisnis Lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam

 

Itulah tadi ensiklopedia lengkap mengenai salah satu tempat konservasi satwa. Nah, kalau Anda memang benar-benar mencintai hewan tunjukkan kecintaan Anda dengan memperlakukan mereka sebagaimana mestinya.

Peliharalah hewan yang memang merupakan hewan peliharaan. Sementara untuk hewan liar, janganlah diburu lebih-lebih diambil manfaatnya untuk kepentingan pribadi.

Berkunjung ke suaka margasatwa boleh-boleh saja untuk mengenal lebih dalam tentang hewan-hewan yang ada.

Hewan adalah teman, tunjukkan kepedulianmu dengan melindungi hewan sesuai habitatnya!

 

Editor:

Mega Dinda Larasati

[/read]