Strategi Pelestarian Flora dan Fauna di Hutan Indonesia

Berdasarkan fakta alam, Indonesia memiliki julukan sebagai negara maritim dan hutan tropis. Indonesia adalah negara yang memiliki hutan terluas yang menduduki urutan ketiga di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan (rain forest). Luas hutan Indonesia sebesar 99,6 juta hektar atau 52,3% luas wilayah Indonesia (data: Buku Statistik Kehutanan Indonesia 2011).

Hutan Indonesia diakui dunia sebagai negara komunitas keanekaragaman hayatinya yang paling kaya. Sekitar 25.000 spesies tumbuhan berbunga dengan jumlah yang melebihi di daerah tropika. Kondisi keanekaragaman fauna meliputi mamalia dengan jumlah spesies lebih dari 500 jenis, kupu-kupu lebih dari 100 spesies, reptil lebih dari 600 spesies, burung lebih dari 1.500 spesies, dan amfibi lebih dari 250 spesies.

Salah satu hutan terluas yang dimiliki Indonesia yaitu hutan tropis. Hutan tropis di Indonesia sebagai habitat flora dan fauna dengan kelimpahan yang sangat melimpah dibandingkan dengan negara lain. Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai penunjang kekayaan alam dunia. Namun, kondisi hutan tropis Indonesia saat ini mengalami penyusutan setiap tahunnya.

Perkembangan ekonomi dari tahun 1980 hingga 1990 telah mengubah keadaan lingkungan. Kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak dan tradisi masyarakat lokal. Pembalakan ilegal berlangsung dengan terang-terangan telah merusak hutan hingga 10 juta ha. Selain itu, perdagangan satwa liar secara ilegal banyak dijumpai di sejumlah pasar daerah Jawa dan Bali yang diperkirakan menimbulkan kerugian bagi negara sekitar 200 miliar pertahunnya.

Pada tahun 2007 WWF-Internasional mengeluarkan daftar sepuluh spesies yang terancam punah. Kesepuluh spesies dari daftar yang dikeluarkan WWF-Internasional lima di antaranya spesies satwa yang berada di Indonesia yaitu harimau sumatera, badak sumatera, badak jawa, orang utan, dan gajah.

Pemandangan Indah di Taman Nasional Way Kambas

Penyebab Kerusakan Hutan di Indonesia

Kerusakan hutan Indonesia disebabkan oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab. Luas kerusakan hutan di Indonesia setiap waktunya mengalami perubahan kian drastis. Banyak yang menjadi faktor penyebab kerusakan hutan di Indonesia. Luas kerusakan hutan Indonesia dalam setiap kurun waktu mengalami perubahan dinamis.

Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (2015) melaporkan angka deforestasi berturut-turut dari tahun 1990-1996 yaitu sebesar 1,87 juta ha/tahun, tahun 1996-2000  sebesar 3,51 juta ha/tahun, tahun 2000-2003 sebesar 1,08 juta ha/tahun, tahun 2003-2006 sebesar 1,17 juta ha/tahun, tahun 2006-2009 sebesar 0,83 juta ha/tahun, tahun 2009-2011 sebesar 0,45 juta ha/tahun, dan tahun 2011-2012 sebesar 0,61 juta ha/tahun. Angka deforestasi terkahir perhitungan pada tahun 2012-2013 diperoleh nilai sebesar 0,73 juta ha/tahun. Angka deforestasi bruto Indonesia tahun 2013- 2014 sebesar 568 ribu ha/tahun.

Banyak hal yang menyebabkan kerusakan hutan secara terus menerus. UNP (2013) melaporkan penyebab kerusakan  yaitu deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia terkait dengan rencana tata ruang yang tidak efektif, masalah tenurial, pengolahan hutan yang tidak efisien dan efektif, serta penegakan hukum yang lemah dan maraknya korupsi di sektor kehutan dan lahan.

[read more]

Menurut Forest Watch Indonesia (2014) tingkat deforestasi yang masih tetap tinggi karena sistem politik dan ekonomi serta korupsi yang menganggap sumber daya alam khususnya hutan sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Indonesia sebagai  negara penyumbang karbon terbesar di Indonesia. Akibat kerusakan hutan yang disebabklan oleh alih fungsi lahan hutan, kebakaran hutan, serta penebangan yang eksploratif dan tidak kontrol.

Hutan menjadi habitat alamiah bagi fauna yang hidup di alam bebas. Habitat hutan bagi fauna yang menyediakan sumber nutrisi seperti berbagai jenis tumbuhan, makanan berupa biji-bijian, dan buah yang menjadi makanan pokok bagi satwa. Habitat satwa sangat dipengaruhi oleh lingkungannya, baik oleh lingkungan biotik maupun abiotik.

Struktur habitat berpengaruh pada keanekaragaman fauna, struktur hutan memberikan pengaruh yang nyata bagi satwa lainnya. Namun, kondisi habitat satwa saat ini mengalami kerusakan. Kerusakan habitat dapat menyebabkan penurunan populasi setiap satwa sehingga akan menyebabkan setiap satwa kemungkinan terancam punah.

Keberadaan habitat alamiah sebagai unsur terpenting bagi satwa. Sumber daya alam memiliki fungsi dan manfaat bagi pembentuk lingkungan, lingkungan dengan sumber daya alam saling ketergantungan satu sama lain jika salah satunya hilang maka tidak akan berfungsi dengan baik.

Namun perburuan terhadap satwa khususnya satwa tertentu yang keadaanya kritis menjadi semakin terancam keberadaanya akibat perburuan liar yang dilakukan oleh orang-orang individualisme. Perburuan satwa sebenarnya sudah dilakukan oleh orang-orang zaman purba, tetapi pada zaman dahulu masa berburu bertujuan untuk mengumpulkan makanan. Namun, perburuan saat ini dilakukan untuk mementingkan kepentingan individualisme salah satunya untuk kepentingan ekonomi.

Perburuan satwa untuk kepentingan perdagangan memiliki potensi yang sangat menguntungkan terlebih untuk satwa langka. Selain perburuan dan perdangan penyebab penurunan populasi satwa dapat disebabkan oleh kebakaran hutan, pembalakan liar, dan pembangunan pemukiman yang mengancam jumlah populasi satwa tertentu.

Upaya Penyelamatan Hutan Indonesia

Secara fungsional hutan sebagai penyimpan plasma nutfah di muka bumi yang merupakan rahmat dari Allah SWT untuk keberlangsungan hidup hewan, tumbuhan, dan manusia yang melakukan interaksi antar sesamanya sangat perlu kita jaga keberadaannya.

Selain itu, fungsi hutan sebagai penyedia sumber air terbesar untuk keberlangsungan kehidupan yang sangat dibutuhkan sekali bagi semua makhluk hidup di muka bumi ini. Menjaga hutan, sama halnya menjalankan kesalamatan makhluk hidup di muka bumi untuk tempat berdomisili bagi jutaan spesies makhluk hidup yang sangat perlu dijaga dengan baik serta penanganannya yang benar.

1. Memberdayakan Masyarakat Sekitar untuk Menjaga Kelestarian Hutan

Peran masyarakat sekitar sangat diperlukan sekali dalam upaya pelestarian alam. Setiap masyarakat perlu memiliki wawasan mengenai manajemen pengelolaan hutan terutama yang berdomisili dekat dengan areal hutan. Peran masyarakat sekitar hutan sangat vital dalam menjaga dan melestarikan hutan secara benar dan berkelanjutan.

Masyarakat sebagai makhluk vital dalam suksesi kehidupan baik ditinjau dari pandangan ekonomi, edukasi, sosial kemasyarakatan sebagai makhluk sosial selalu memerlukan lingkungan yang memadai. Hutan perlu dijaga dari aksi yang dapat merusak keberadaan hutan seperti pembukaan lahan baru, penebangan liar, pembukaan akses jalan baru, pengalihan hak guna lahan yang berkakibat kepada kerusakan ekosistem dalam hutan.

Hal ini juga sangat diperlukan peran pemerintah untuk memperketat aturan dan izin tempat tinggal, izin usaha yang mengakses langsung dengan lingkungan hutan sehingga tidak akan terganggu kehidupan masyarakat sekitar hutan.

Peran pawang hutan dari masyarakat merupakan benteng utama dalam menjaga dan mengelola manajemen hutan dengan mengaitkan budaya kearifan lokal. Aksi yang dapat dilakukan oleh pawang hutan yaitu memberikan pembelajaran langsung bagi warga sekitar sehingga warga sekitar merasa memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjaga hutan.

Aksi tersebut apabila dijalankan kemungkinan dapat menghindari konflik antara penduduk dan pengusaha yang berbisnis dalam bidang perkebunan maupun pertanian dengan sasaran hutan produktif misalanya proyek illegal logging. Oleh karena itu, kontribusi dari pihak Dinas Kehutanan, Polisi Hutan, pihak Kecamatan, pawang hutan, dan tokoh masyarakat sangat penting.

2. Konservasi In situ dan Eks situ

Pelestarian konservasi in situ yaitu upaya pelestarian yang dilakukan terhadap habitat aslinya sedangkan eks situ merupakan upaya pelestarian alam yang dilakukan bukan pada habitat aslinya. Konservasi in situ merupakan konservasi pelestarian diperlukannya perlindungan dalam satu jenis berdasarkan varietas aslinya. Konsep perlindungan jenis yang berdasarkan habitat dan ekosistem ini diperlukan sumber daya genetik untuk mempertahankan kondisi alamiahnya sehingga sifat fenotife dan genotifenya mempertahankan varietas murni.

Upaya konservasi eks situ yaitu tindakan pelestarian alam yang mengkonservasi di luar daripada galur murninya. Upaya ini dilakukan untuk melindungi spesies hewan dan tumbuhan yang keberadannya sudah cukup langka dengan cara membawa dari habitatnya yang tidak aman untuk disimpan di tempat yang sepenuhnya diawasi oleh manusia.

Misalnya disimpan di Kebun Botani jika jenis yang akan dilindunginya tanaman sedangkan hewan pada umumnya disimpan di kebun binatang. Adanya upaya yang mengutamakan konsep konservasi in situ maupun eks situ akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui ancaman yang terjadi pada spesies langka serta faktor yang akan memicu terjadinya kepunahan yang dapat membahayakan kehidupan spesies.

Konservasi sebagai upaya pelestarian alam sudah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, berdasarkan tiga asas yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat.

3. Cagar Alam

Kawasan cagar alam mampu berkontribusi untuk keberlangsungan mencegah kepunahan. Keadaan alamnya masih sangat alami dengan kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang perlu dilindungi serta perkembangannya berlangsung secara alami. Pembentukan cagar alam diperlukan beberapa kriteria yang perlu dipenuhi yaitu:

  1. Keanekaragaman jenis tumbuhan, satwa, dan ekosistem.
  2. Memiliki formasi biota tertentu serta penyusunnya.
  3. Kondisi alam yang masih alamiah baik biota maupun fisiknya yang masih asli yang belum tersentuh manusia.
  4. Tempat cukup luas dengan struktur tertentu agar pengelolaannya efektif.
  5. Memiliki ciri khas konservasi.
  6. Memiliki keberadaan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang terancam punah.

4. Identifikasi Endemisitas dan Biogeografi suatu Wilayah

Endemisitas dan biogeografi adalah konsep terpenting dalam konservasi. Endemisitas merupakan konsep penting untuk mengetahui sebaran spesies dalam suatu wilayah. Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari distribusi flora dan fauna yang tersebar secara tidak acak namun hanya dapat dijumpai pada daerah tertentu saja.

Oleh karena itu, konsep biogeografi spesies dapat dimanfaatkan untuk identifkasi endemisitas di suatu wilayah. Biogeografi bertujuan untuk mengungkapkan kehidupan spesies serta yang mempengaruhinya.

5. Pendekatan Penyelesaian Deforestasi dan Degradasi Hutan

Luas kerusakan hutan yang terdapat di Indonesia setiap waktunya mengalami kerusakan. Kerusakan ini akan menimbulkan peran negatif pada ekosistem hutan, berkurangnya tingkatan biodiversitas, dan sumberdaya genetik.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan hutan baik terkait deforestasi maupun degradasi pada hutan. Oleh karena itu, perlu tindakan dalam menyelesaikan masalah deforestasi dan degradasi yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

Penyelesaian deforestasi dan degradasi hutan memerlukan ruang lingkup yang luas cakupannya dan di dalamnya saling berkesinambungan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kebijakan perbaikan praktek usaha misalnya kebun sawit dan hutan industri perlu adanya instrumen kebijakan pengawasan dan pengelolaan hutan oleh pemerintah harus lebih baik, memanfaatkan peluang ekonomi bagi masyarakat yang tinggal sekitar hutan, memahami implementasi punishment.

Terkait masalah kebakaran hutan maka edukasi dan koordinasi antar stakeholder sangat diperlukan. Menyelesaikan deforestasi dan degradasi mencakup banyak sektor. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara komprehensif meliputi: bidang kebijakan/hukum, ekonomi, sosial budaya, tata kelola hutan, dan edukasi.

[/read]