Silvikultur

Silvikultur dalam bidang kehutanan mempunyai peranan yang sangat vital. Silvikultur atau budidaya hutan ini merupakan ilmu yang wajib dipelajari bagi mahasiswa kehutanan di Indonesia. Bahkan, beberapa institusi membuat jurusan atau departemen khusus yang berkaitan dengan silvikultur, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Silvikultur sendiri bisa diartikan sebagai Budidaya Hutan karena sebenarnya memiliki makna yang sama. Pada saat ini, ilmu mengenai budidaya pohon sudah sangat mutakhir. Teknologi penembakan sinar-sinar elektromagnetik pun dipelajari dalam ilmu ini demi untuk mencapai hasil pembudidayaan yang maksimal.

Pohon

1. Pengertian Silvikultur atau Budidaya Hutan

Silvikultur atau dalam bahasa Inggris silviculture adalah ilmu dan seni untuk membangun, memelihara, dan mempermuda hutan guna memperoleh hasil hutan secara lesatari dengan memperhatikan aspek biofisik dan sosial.

Kata seni yang terdapat dalam definisi di atas merupakan tata cara dalam menerapkan ilmu silvikultur yang telah dipelajari. Seni ini sangat berkaitan dengan bagaimana ilmu silvikuktur dapat diaplikasikan pada praktik yang sesungguhnya.

Definisi lain berasal dari Broun pada tahun 1912, Broun menyebutkan bahwa

The theory and practice of controlling the establishment composition, character, and growth of forest stands to satisfy specific objectives.

2. Hasil Hutan

Tujuan akhir dari budidaya hutan adalah untuk menghasilkan berbagai macam hasil hutan, baik itu produk kayu atau non kayu. Produk yang berasal dari hutan di antaranya, kayu, sayur, buah, jasa lingkungan berupa ekowisata, dan satwa liar.

[read more]

3. Fungsi dan Fase dalam Silvikultur

Budidaya hutan memiliki fungsi utama dalam mencapai pengelolaan hutan secara lestari, fungsi utama budidaya hutan adalah:

  1. Kontrol
  2. Fasilitasi
  3. Perlindungan
  4. Penyelamatan

Kontrol dalam budidaya hutan merupakan kegiatan mengamati dan menganalisis hutan apakah perlu untuk tindakan silvikultur atau tidak. Sebelum melakukan suatu tindakan silvikultur, perhitungan ekonomis juga harus diperhitungkan karena apabila biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan maka dapat membuat kerugian.

Fasilitasi adalah tindakan budidaya hutan selanjutnya setelah melakukan kontrol. Fasilitasi ini dapat berupa penyiangan, pemberian pupuk, pemangkasan, dan berbagai tindakan lainnya. Fasilitasi ini pada intinya bertujuan agar pohon dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Perlindungan merupakan kegiatan budidaya hutan pasca fungsi kontrol. Perlindungan ini pada intinya bertujuan untuk melindungi hutan dari berbagai serangan yang dapat mengganggu keseimbangan dalam hutan.

Penyelamatan hutan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan berbagai gangguan yang terdapat di hutan. Penyelamatan hutan ini dapat berupa pemadaman kebakaran hutan, penyembuhan dari penyakit hutan, penghilangan hama hutan, dan lain-lain.

Fase utama dalam budidaya hutan adalah sebagai berikut:

Fase Silvikultur

4. Sistem Silvikultur

Sistem silvikultur adalah suatu sistem yang menyeluruh dalam manajemen pada hutan produksi, baik itu di hutan alam (IUPHHK-HA) ataupun di hutan tanaman (IUPHHK-HT) mulai dari penyemaian sampai pada tahap pemanenan dengan terus berulang.

Sistem silvikultur di Indonesia telah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang sekarang ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga perusahaan yang memegang hak IUPHHK-HA atau IUPHHK-HT tidak serta merta dapat melakukan sistem silvikutur semau mereka.

IUPHHK-HA merupakan kepanjangan dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dan IUPHHK-HT merupakan kepanjangan dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman.

Biasanya luas lahan konsesi (lahan milik pemerintah yang diusahakan oleh sektor swasta) perusahaan pemilik IUPHHK-HA lebih luas daripada perusahaan pemilik IUPHHK-HT, hal ini disebabkan oleh perbedaan sistem silvikutur yang dipakai.

Di Indonesia dikenal beberapa sistem silvikultur, seperti TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), TPTJ (Tebang Pilih Tanam Jalur), TR (Tebang Rumpang), dan THPB (Tebang Habis Permudaan Buatan).

4.1 Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)

Sama seperti sistem silvikultur yang lain, sistem ini meliputi cara penebangan dan permudaan hutan. Sistem silvikultur ini merupakan perpaduan antara tebang pilih Filipina (selective logging), penyempurnaan hutan dengan tanaman pengayaan (enrichment), pembinaan permudaan dengan penebasan tumbuhan pengganggu, dan penerapan batas minimum diameter di Indonesia.

Berbagai pertimbangan dalam diterapkannya sistem silvikultur ini adalah

  • Azas kelestarian hutan, azas ini diterapkan agar kelestarian produksi dan kelestarian ekosistem dapat tercapai sehingga pengusahaan tetap berjalan dan fungsi ekosistem tetap terjaga dengan baik.
  • Teknik silvikultur, teknik silvikultur yang digunakan disesuaikan dengan tipe hutan, sifat-sifat tumbuhan, dan kondisi ekologi.
  • Memungkinkan pengusahaan hutan yang mendapatkan keuntungan dan memungkinkan pengawasan yang efektif dan efisien.

Sistem Silvikultur ini memiliki prinsip dasar dalam

  • Rotasi tebang
  • Adanya tanaman pengayaan
  • Pembatasan diameter minimum tebangan
  • Adanya pohon inti
  • Melakukan pencegahan erosi dan pengamanan hutan

4.2 Sistem Silvikultur Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ)

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 309/kpts-II/1999 tentang Sistem Silvikultur dan Daur Tanam Pokok dalam Pengelolaan Hutan Produksi, TPTJ (Tebang Pilih Tanam jalur) adalah sistem silvikultur  yang meliputi cara tebang pilih dengan batas diameter 40 cm diikuti permudaan buatan dalam jalur.

Sistem silvikultur TPTJ mengharuskan melakukan penanaman pengayaan pada areal kerja bekas tebangan secara jalur dengan aturan jarak tanam antar jalur 25 m dan jarak tanam antar pohon 5 m.

Ruang antar jalur yang dibuat bertujuan untuk memperkaya keanekaragaman hayati sehingga kelestarian ekosistem cukup terjaga.

Kelebihan sistem silvikultur ini dibandingkan dengan TPTI adalah kelestarian produksi yang lebih terjamin karena mekanisme kontrol lebih mudah dilakukan dan lebih optimal.

4.3 Tebang Rumpang (TR)

Rumpang adalah bentuk ruang terbuka yang merupakan hasil dari penebangan kelompok vegetasi berbentuk melingkar dengan ukuran 1-2 kali tinggi pohon tepinya.

Pemanenan tebang rumpang adalah tebangan berdasarkan kelompok pohon di dalam bentuk rumpang.

Tujuan dari sistem silvikultur ini adalah untuk meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang kelompok dan memanfaatkan ruang tumbuh dalam rumpang untuk meningkatkan riap pertumbuhan sehingga memperoleh kelestarian produksi.

Prinsip-prinsip sistem silvikultur ini adalah

  • Menciptakan ruang tumbuh yang optimal
  • Satuan rumpang sebagai unit perlakuan silvikultur
  • Mempertahankan keanekaragaman hayati
  • Digunakan untuk tegakan tidak seumur
  • Teknik pemanenan dengan tebang kelompok rumpang yang terdapat satu jalan sarad sistematis menuju TPn
  • Unit manajemen terkecil adalah TPn

4.4 Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB)

Sistem silvikultur Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB) adalah suatu sistem silvikultur yang meliputi cara penebangan dan cara permudaan kembali. Sistem silvikultur ini biasa diterapkan dalam hutan tanaman untuk kebutuhan industri. Dengan menggunakan sistem silvikultur ini akan tercipta hutan seumur yang memiliki kualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.

5. Program Studi Silvikultur

Terdapat banyak perguruan tinggi yang menawarkan program studi atau jurusan silvikultur. Dua perguruan tinggi tersohor di Indonesia pun memiliki jurusan budidaya hutan ini, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berikut adalah daftar lengkap perguruan tinggi yang memiliki program studi atau jurusan silvikutur beserta nilai akreditasinya dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

No. Nama Perguruan Tinggi Akreditasi BAN-PT
1 Institut Pertanian Bogor (IPB) A
2 Universitas Gadjah Mada (UGM) A
3 Universitas Bengkulu B
4 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) B
5 Universitas Pattimura (Unpatti) B
6 Universitas Muhammadiyah Malang B
7 Universitas Negeri Papua C

Program studi atau jurusan silvikultur di Indonesia ini berdasarkan data dari BAN-PT hanya terdapat 7 jurusan. Hal ini karena di Indonesia untuk kajian ilmu silvikultur sendiri pada beberapa universitas tergabung dalam jurusan atau program studi kehutanan.

Program studi ini membahas berbagai hal mengenai budidaya hutan, mulai dari tempat tumbuh sampai rekayasa genetik untuk permudaan. Secara lengkap gambaran materi yang dibahas dalam studi ini adalah

  • Dendrologi

Dendrologi merupakan salah satu ilmu pengetahun dasar (basic science) di bidang kehutanan yang menguraikan tentang pengertian “pohon”, morfologi (sifat botani) pohon, azas-azas taksonomi tumbuhan, deskripsi beberapa suku, marga, dan jenis pohon penting di bidang kehutanan, serta kegiatan eksplorasi botani hutan.

Bahasan lebih lengkap mengenai dendrologi dapat dilihat di sini.

  • Ekologi Hutan

Studi ini membahas pengertian ekologi hutan, ekosistem hutan, prinsip energi, produktivitas, dinamika masyarakat tumbuhan, klasifikasi dan formasi hutan Indonesia, cara mempelajari vegetasi hutan dan tumbuhan bawah, keanekaragaman hayati, hubungan masyarakat tumbuhan dengan lingkungan, dan dampak gangguan hutan.

  • Silvika

Studi ini membahas faktor-faktor klimatis, edafis, air, biologi, fisiografi, dan interaksi faktor-faktor tersebut dalam mempengaruhi pertumbuhan pohon, regenerasinya, dan pembentukan tegakan hutan. Pengaruh hutan terhadap lingkungan juga dibahas pada studi ini.

  • Perlindungan Hutan

Perlindungan hutan adalah perlakuan yang diberikan pada hutan untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh faktor-faktor pengganggu.

Gangguan pada hutan dapat berupa hama, penyakit, kebakaran, penggembalaan ternak, pencurian hasil hutan dan penggarapan liar/penyerobotan lahan hutan.

Tujuan perlindungan hutan adalah untuk menjaga hutan agar fungsinya tercapai secara optimal dan lestari, sesuai dengan peruntukan hutannya.

Tindakan perlindungan hutan terdiri atas pencegahan dan pemberantasan (pada kebakaran hutan disebut pemadaman).

Lebih lengkap mengenai perlindungan hutan dapat dilihat di sini.

  • Praktik Pengenalan Ekosistem Hutan

Kegiatan praktik pengenalan ekosistem hutan berupa pengenalan tipe-tipe ekosistem hutan dan melakukan pengamatan dan pengukuran komponen ekosistem hutan alam dan hutan tanaman dari pantai sampai pegunungan.

Komponen ekosistem yang diamati adalah komponen satwa liar, fisik tanah (tanah dan faktor-faktor iklim), perilaku, interaksi antar komponen ekosistem, dan manfaat setiap tipe ekosistem hutan bagi kehidupan serta pengenalan status dan fungsi hutan.

  • Syn-Ekologi Hutan

Studi ini membahas mengenai pengertian ekosistem hutan tropika, ekologi populasi, ekologi komunitas, ekosistem hutan mangrove, ekosistem hutan rawa air tawar, ekosistem hutan gambut, ekosistem hutan pantai, ekosistem hutan hujan tropis, ekosistem hutan musim, ekosistem savana dan padang pasir, dan penerapan informasi ekologi dalam pengelolaan ekosistem hutan.

  • Ekologi Jenis Pohon Tropik

Studi ini membahas geografi tumbuhan, studi outekologi (studi ekologi jenis), adaptasi dan domestikasi pohon, ekologi jenis pohon Dipterocarpaceae, ekologi jenis pohon non-Dipterocarpaceae, ekologi jenis pohon budidaya (domestikasi), dan ekologi jenis tumbuhan untuk produksi hasil hutan bukan kayu.

  • Pengaruh Hutan

Studi ini membahas tentang daerah aliran sungai, neraca air, kalsifikasi iklim, praktek pengelolaan hutan kaitannya dengan erosi, prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, bioengineering, dan perencanaan konservasi tanah.

  • Pengelolaan Nutrisi Hutan

Studi ini menjelaskan pengertian dan batasan nutrisi hutan, tanah dengan perkembangan vegetasi hutan, tanah dan klasifikasi tanah, fungsi nutrisi hutan, siklus hara, penilaian nutrisi hutan, pemupukan, penambahan nitrogen secara biologi, pemanenan pengolahan tanah dan regenerasi terhadap nutrisi hutan, model manajemen nutrisi hutan, dan evaluasi nutrisi hutan untuk pembangunan hutan tanaman secara lestari.

  • Silvikultur

Studi ini membahas pengertian silvikultur kaitannya dengan ilmu lain, pertumbuhan pohon, pertumbuhan dan reproduksi pohon, ekofisiologi pohon, teknologi pembibitan dan pembangunan hutan, serta sistem-sistem silvikultur.

  • Genetika Hutan

Studi ini membahas tentang prinsip dan analisa genetika secara umum, mencakup genetika Mendelian, dasar genetika molekuler, genetika kuantitatif dan genetika populasi yang kemudian dilanjutkan dengan analisa genetika secara khusus pada tegakan hutan, mulai dari sistem genetika pohon hutan, sistem genetika pohon hutan, sistem perkawinan, aliran gen, serta keragaman genetika populasi pohon.

  • Dasar-Dasar Pemuliaan Pohon

Pemuliaan pohon adalah penerapan asas genetika pada pembangunan hutan untuk memperoleh pohon-pohon yang memiliki sifat dan hasil yang lebih tinggi nilainya.

Studi ini membahas latar belakang, tujuan dan ruang lingkup pemuliaan pohon, keragaman dan faktor penyababnya, uji provenan, seleksi, uji keturunan, pendugaan parameter populasi, pembangunan dan pengelolaan sumber benih, penyusunan program pemuliaan pohon, dan perkembangan pemuliaan pohon di Indonesia.

  • Teknologi Perbanyakan Tanaman Hutan

Studi ini membahas mengenai teknologi perbanyakan tanaman hutan secara vegetatif (aseksual) mulai dari pengertian teknik pembiakan vegetatif, peranannya dalam bioteknologi kehutanan, pemuliaan pohon dan konservasi plasma nutfah, dasar-dasar pembiakan vegetatif, teknik pembiakan vegetatif (stek, okulasi, cangkok, sambungan dan kultur jaringan tanaman) dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, nutrisi dan media pertumbuhan untuk kultur jaringan, serta seleksi in vitro.

  • Ilmu Hama Hutan

Hama hutan merupakan bagian dari sistem silvikultur yang mempelajari mengenai binatang penyebab kerusakan pada pohon dan tegakan hutan.

Studi ini membahas binatang penyebab kerusakan pada pohon dan tegakan hutan (terutama serangga), ciri-ciri serangga, keistimewaan serangga, perilaku serangga, siklus hidup, daya reproduksi, perkembangbiakan, klasifikasi serangga dan metamorfose, tanaman hutan dan bagaimana tanaman hutan menjadi sasaran serangga, pengaruh lingkungan fisik dan biotik terhadap kehidupan serangga (ekologi populasi), timbul tidaknya masalah hama, perhitungan ambang ekonomi, akibat dan dampak serangan hama pada pohon dan tegakan hutan, cara-cara survei dan memantau hama hutan, dan cara-cara pengendalian berbasis ekosistem.

  • Ilmu Penyakit Hutan

Studi ini membahas mengenai fisiologi penyakit, mekanisme penyerapan oleh patogen, mekanisme pertahanan inang, ekologi penyakit dan berbagai pengetahuan mengenai penyakit akar, batang, daun, pelapukan kayu dan pewarnaan kayu, serta pengendalian penyakit pada tanaman hutan.

  • Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Kebakaran hutan merupakan salah satu aspek perlindungan hutan yang mempelajari prinsip segitiga api, tahapan proses pembakaran, perilaku api, peranan iklim dalam kebakaran, dampak kebakaran hutan baik yang merugikan maupun yang menguntungkan terhadap unsur-unsur ekosistem, vegetasi, tanah, air, udara, dan kesehatan manusia, juga prinsip-prinsip pengendalian kebakaran hutan yang meliputi kegiatan pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan.

Secara lengkap kebakaran hutan dan lahan dibahas dalam artikel ini.

  • Silvikultur Hutan Alam

Studi ini membahas mengenai penerapan sistem-sistem silvikultur dalam pengelolaan hutan alam produksi di daerah tropis yang berbasis pada faktor-faktor tempat tumbuh (iklim dan tanah) dan kondisi tegakan untuk tujuan kelestarian hutan.

Studi ini juga membahas mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi tempat tumbuh, basis atau fundamental silvikultur, beberapa contoh sistem silvikultur daerah tropis baik di Indonesia maupun negara tropis lain, dan dampak penebangan dalam berbagai level serta upaya regenerasinya.

  • Agroforestri

Studi ini menjelaskan tentang agroforestri sebagai suatu sistem yang kompleks, oleh karena itu materi dari studi ini terdiri atas banyak pokok bahasan yang bersifat multidisiplin.

Lebih lengkap mengenai Agroforestri dapat dilihat di sini.

  • Pengendalian Terpadu Hama dan Penyakit Hutan

Studi ini menjelaskan falsafah dan konsep pengendalian terpadu hama dan penyakit hutan, dasar-dasar ekologi dalam pengendalian terpadu, pemahaman proses dan strukur ekosistem hutan, status dan karakteristk hama dan penyakit di ekosistem hutan, kerusakan dan acuan pengambilan keputusan pengendalian, pemantauan dan peramalan hama dan penyakit di hutan, penerapan pengendalian terpadu hama dan penyakit hutan, peluang dan kendala, serta kebijakan dan perundang-undangan perlindungan hutan.

  • Dasar-Dasar Fisiologi Pohon

Studi ini membahas peran fisiologi pohon dalam pembangunan hutan, struktur dan fungsi sel, pertumbuhan pohon, fotosintesis, karbohidrat, serapan air dan transpirasi, asimilasi dan respirasi, absorbsi, translokasi dan akumulasi, hormon dan zat pengatur tumbuh, nutrisi mineral dan serapan garam, serta enzim dan vitamin.

  • Dasar-Dasar Mikrobiologi Hutan

Studi ini menjelaskan tentang jasad mikro dalam hutan yang menguntungkan maupun merugikan bagi manusia yang berasal dari kelompok fungi, bakteri, nematoda, virus, dan mikoplasma, serta taksonomi dan biologi jasad mikro.

  • Ilmu Tanah Hutan

Studi ini membahas mengenai mineral dan pembentukan tanah, pelapukan, organisme tanah, sifat fisik, sifat kimia, dan jenis tanah hutan tipe hutan Indonesia.

Berbagai hal mengenai tanah hutan secara lengkap dibahas di sini.

  • Silvikultur Hutan Tanaman

Studi ini membahas teknik silvikultur (mulai dari penanganan benih, persemaian sampai pemanenan) jenis-jenis pohon untuk hutan tanaman, sebagai bahan pulp dan kertas, kayu pertukangan, plywood, kayu mewah, jenis-jenis pohon hutan rawa dan mangrove, serta jenis-jenis pohon penghasil produk non kayu.

  • Dasar-Dasar Reklamasi Pasca Tambang dan Restorasi Hutan

Studi ini menjelaskan tentang bagaimana lahan pasca tambang direklamasi dan hutan rusak direstorasi.

Cakupan pengetahuan dasar yang diberikan meliputi: prinsip-prinsip dasar penataan lahan pasca tambang, kontrol erosi dan teknik revegetasi serta penerapan prinsip dasar ekologi restorasi.

  • Kualitas Tempat Tumbuh

Studi ini membahas kualitas tempat tumbuh, bonita hutan, unsur kualitas tempat tumbuh, cahaya dan produktivitas hutan, tanah dan pertumbuhan hutan, air dan pertumbuhan hutan, iklim dan pertumbuhan hutan, biota tanah dan hutan, metode pengukuran, dampak pemanenan terhadap kualitas tempat tumbuh, serta kualitas tempat tumbuh, kelestarian hutan dan lingkungan.

  • Konservasi Tanah dan Air dalam Pemanfaatan Hutan

Bahasan dalam studi ini adalah keterkaitan geografis dan potensi erosi, faktor pengendalian erosi, tanah tererosi, metode pengawetan tanah dan air, desain bangunan konservasi, serta evaluasi kemampuan lahan.

  • Perencanaan Pembangunan Hutan Tanaman

Bahasan studi ini adalah ruang lingkup bidang perencanaan pembangunan hutan tanaman (pengertian dan fungsi rencana, unsur-unsur rencana, ilmu-ilmu yang menunjang bidang perencanaan pembangunan hutan tanaman, fungsi dan keterkaitannya satu sama lain), kegiatan perencanaan pembangunan hutan tanaman Indonesia, serta metode dan teknik pengambilan keputusan.

  • Pemantauan Kesehatan Hutan

Pemantauan kesehatan hutan membahas konsep kesehatan hutan, kriteria dan indikator kesehatan hutan, metode dan teknik pengambilan data kesehatan hutan bagi indikator produktivitas, vitalitas, biodiversitas dan kualitas tapak, dan parameter lain.

Manajemen data dan informasi kesehatan hutan serta proses analisis multikriteria untuk penilaian kesehatan hutan akan digunakan untuk pengambilan keputusan manajemen dan pengelolaan hutan lestari.

  • Manajemen Pengendalian Kebakaran Hutan (MPKHL)

Studi ini membahas mengenai pengertian MPHKL, pendekatan pencegahan kebakaran hutan, peraturan perundang-undangan kebakaran hutan, Early Warning System (sistem peringatan dini kebakaran hutan), Fire Danger Rating System (sistem penilaian bahaya kebakaran) organisasi kebakaran, teknik pemadaman kebakaran, penanganan pasca kebakaran, dan penggunaan inderaja dalam manajemen kebakaran.

 

Referensi:

Redaksi Forester Act !

[/read]