Selamat Datang di TNBBBR, Keluarga Baru Orang Utan!

Kabar gembira datang dari pedalaman Heart of Borneo, tepatnya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Kini rumah itu mempunyai anggota keluarga baru yaitu enam ekor orang utan yang baru saja dilepaskan tanggal 14 Februari 2019 lalu, tepat di hari kasih sayang.

Kenalan Yuk!

Berikut ini daftar nama orang utan yang dilepasliarkan:

1. Maili, induk betina berumur 10 tahun yang dilepasliarkan bersama dengan anaknya, Osin.

2. Osin, anak betina berumur 1,5 tahun hasil perkawinan Maili dan salah satu orang utan jantan yang sedang menjalani rehabilitasi di pulau itu.

3. Lady, orang utan betina berumur 9 tahun yang diselamatkan dari tambang di Marau, Kabupaten Ketapang pada Desember 2010 dan telah menjalani rehabilitasi selama lebih dari delapan tahun.

4. Obi, orang utan jantan usia 8 tahun hasil rehabilitasi di International Animal Rescue (IAR) sejak Juni 2014. Sebelumnya, Obi ditemukan oleh seorang petani di Sungai Padu di sebelah perkebunan kelapa sawit. Obi dipelihara sebagai hewan peliharaan selama 10 bulan dan diberi makan nasi, udang, kue, kadang-kadang buah, dan minuman bersoda yang sangat tidak sesuai.

5. Muria, orang utan betina berumur 8,5 tahun yang disimpan oleh pemilik kios di desa Sumber Rejo di Sandai. Muria telah dipelihara sebagai hewan peliharaan selama lebih dari tiga tahun. Setelah mengetahui bahwa memelihara orang utan adalah ilegal, akhirnya pemilik menyerahkan Muria ke BKSDA Kalimantan Barat untuk rehabilitasi di IAR pada Juni 2014. Muria adalah orang utan dengan perilaku alami yang baik dan juga kandidat perawat Zoya di alam liar.

6. Zoya, anak betina berumur 2,5 tahun yang masih sangat membutuhkan perawatan seorang ibu. Tim rehabilitasi memperkenalkan Muria sebagai ibu angkatnya pada Juni 2018 dan pasangan itu memiliki ikatan yang kuat.

Lokasi Pelepasliaran

Pelpasliaran Orang Utan di TNBBBR

TNBBBR merupakan lokasi pelepasliaran orang utan kedua setelah Hutan Lindung Batikap di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. TNBBBR dianggap cocok untuk pelepasliaran orang utan karena berukuran luas, memiliki batas alam, memiliki sumber pakan yang cukup, statusnya sebagai taman nasional menjaga orang utan dan habitatnya sebagai kawasan konservasi, aman dari perburuan, baik untuk pemantauan dan dapat mendukung populasi orang utan liar.

Lingkungan tersebut diperlukan untuk mendukung perilaku alami orang utan. Orang utan diharapkan mampu meningkatkan keterampilan alami, menghabiskan waktu mereka untuk memanjat, berburu makanan, dan membangun sarang untuk tidur setiap malam.

[read more]

Luas TNBBBR mencakup wilayah Kalimantan Barat seluas 70.500 hektare dan Kalimantan Tengah seluas 110.590 hektare. Rencana site prioritas untuk pelepasliaran orang utan di TNBBBR adalah seluas 27.472 hektare pada area Sungai Bemban dan Sungai Mahalat yang diperkirakan dapat menampung 318 orang utan rehabilitan. Di Resort Mentatai sendiri, keberadaan orang utan diperkirakan sudah punah dalam 20-30 tahun terakhir. TNBBBR menjadi lokasi ideal saat ini di tengah masifnya konversi hutan yang menyebabkan habitat orang utan kian menyempit.

TNBBBR merupakan kawasan konservasi seluas 181.090 hektare yang terletak di jantung Pulau Kalimantan yang memegang peranan penting dalam fungsi hidrologis sebagai daerah tangkapan bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi di Kalimantan Barat dan DAS Katingan di Kalimantan Tengah. Kawasan hutan Bukit Baka-Bukit Raya merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan tropika pegunungan yang mendominasi puncak-puncak pegunungan Schwaner. Bukit Baka-Bukit Raya merupakan gabungan antara Cagar Alam Bukit Baka di Kalimantan Barat dan Cagar Alam Bukit Raya di Kalimantan Tengah.

TNBBBR mempunyai beberapa tipe ekosistem yaitu ekosistem hutan dipterocarpaceae, ekosistem hutan perbukitan, ekosistem hutan pegunungan, dan ekosistem hutan lumut. Keanekaragaman hayati di TNBBBR sangat tinggi yaitu tercatat 817 jenis tumbuhan yang termasuk dalam 139 famili. Selain itu juga terdapat ratusan jenis fauna yang tergolong dalam kelompok mamalia, primata, burung, ikan, reptil, dan amfibi, serta serangga.

Mengapa Dilepasliarkan?

Orangutan Kalimantan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi dengan status Critically Endangered pada IUCN Red List. Populasi orang utan liar telah menurun secara terus menerus dalam beberapa dekade terakhir akibat hilangnya hutan dataran rendah. Disampaikan dalam Rencana Aksi Strategis Konservasi Orang utan 2007-2010, para ahli memprediksi jika kondisi ini tidak membaik, maka dalam 10 tahun terakhir kita akan kehilangan hampir 50% dari jumlah populasi yang ada saat ini.

Sederhananya, upaya pelepasliaran dilakukan untuk meningkatkan populasi orang utan di alam dan menekan kepunahan. Proses pelepasliaran tidaklah mudah. Pada area tujuan pelepasliaran, perlu dilakukan kajian komprehensif untuk mengidentifikasi kelayakan dan daya dukung habitat. Kajian dilakukan dengan melibatkan orang yang kompeten untuk mengidentifikasi tumbuhan dan menghitung kepadatan populasi yang ada.

Pada individu yang akan dilepasliarkan perlu dilakukan rehabilitasi untuk memastikan individu tersebut mempunyai keterampilan yang dibutuhkan dan siap untuk hidup di alam liar.

Riwayat Pelepasliaran Orang Utan di TNBBBR

Pelepasliaran orang utan di TNBBBR dimulai sejak tahun 2016 setelah Hutan Lindung Batikap tidak lagi mampu menampung orang utan rehabilitan. Berikut adalah riwayat pelepasliaran orang utan di TNBBBBR.

1. Dua individu pada 8 Maret 2016

Pelepasliaran orang utan di TNBBBR Kalimantan Barat pertama kali dilakukan terhadap dua individu bernama Mata dan Mynah. Dua individu tersebut diselamatkan dari kebakaran hutan yang melanda pada tahun 2015. Pelepasliaran dilakukan oleh International Animal Rescue Indonesia (IAR) bersama dengan BKSDA Kalimantan Barat dan Balai TNBBBR.

2. Empat individu pada 2 Mei 2016

Orangutan yang dilepas bernama Dany, Anas yang merupakan orang utan jantan dewasa serta Mama Semak dan Baby Pai yang merupakan orang utan ibu dan anak. Pelepasliaran dilakukan di kawasan resort Mentatai TNBBBR Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

3. Sebelas individu pada 4 Des 2016

Jumlah orang utan yang dilepasliarkan sebanyak 11 individu, 7 diantaranya betina dan 4 jantan. Orang utan tersebut bernama: Kisar, Mini, Sarimin, Beda, Rina, Juki, Susi, Hingga waktu tersebut, jumlah individu rehabilitan di TNBBBR total menjadi 29.

4. Duabelas individu pada Februari 2017

Pelepasan individu orang utan pada waktu ini berjumlah 4 jantan, 8 betina, dan 1 individu repatriasi dari Thailand sehingga jumlah totalnya menjadi 41.

5. Satu individu pada 30 Maret 2017

Mimi, seekor orang utan betina berumur 10 tahun dikembalikan ke rumahnya di SPTN Wilayah I Nanga Pinoh, Resort Mawang Mentatai kawasan TNBBBR. Dengan dilepaskannya Mimi, jumlah individu rehabilitan mencapai 42.

6. Enam individu pada 22-26 Mei 2017

Orang utan yang dilepasliarkan berjumlah 6 individu, 1 individu Orang utan jantan bernama Kato dan 5 individu Orang utan betina bernama Ranesi, Carmen, Susan, Kipoy, dan Zoe. Mereka dilepas di lokasi Sungai Bemban, Resort Tumbang Hiran SPTN Wilayah II Kasongan – TNBBBR.

7. Dua individu pada 9 Juni 2017

Amin (jantan, 6 tahun) dan Shila (betina, 7 tahun) menjadi penghuni baru TNBBBR saat itu. Amin adalah orang utan yang diselamatkan dari PT. Karya Utama Tambang (KUT) pada 7 Maret 2013, sedangkan Shila merupakan hasil penyerahan dari Desa Monterado oleh Yayasan Kobus di Sintang kepada YIARI pada 21 November 2014.

8. Dua individu pada Desember 2018

Alba, seekor orang utan albino yang ditengarai satu-satunya di dunia berumur 5 tahun dilepasliarkan di TNBBBR, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Bersama Alba, juga dilepasliarkan orang utan lain bernama Kika.

9. Empat individu pada Januari 2018

Awal tahun 2018 menjadi kabar baik bagi konservasi orang utan karena pelepasliaran 4 individu orangutan di TNBBBR.

10. Tiga individu pada Juli 2018

Sebanyak 13 individu orang utan dilepaskan di TNBBBR pada bulan Juli 2018 menyusul orang utan rehabilitan lain yang lebih dulu dilepaskan.

11. Sepuluh individu pada Agustus 2018

Pada bulan Agustus 2018, orang utan kembali dilepasliarkan sebanyak 10 individu dengan jumlah total menjadi 102.

12. Enam individu pada 5 Desember 2018 (6 individu)

Enam orang utan yang terdiri dari 2 jantan bernama Grendon dan Sepang serta 4 betina yaitu Mary, Ranger, Gaya, dan Ramin dilepaskan di TNBBBR sehingga total individu menjadi 112.

13. Enam individu pada Februari 2019

Maily (induk), Osin (anak), Lady, Obi, Muria, dan Zoya menjadi keluarga baru di TNBBBR pada awal tahun ini. Rencananya, akan ada dua tahap pelepasliaran berikutnya pada tahun 2019.

Tahapan Pelepasliaran

Setelah melalui proses rehabilitasi, ada individu yang siap untuk dilepasliarkan dan ada pula yang tidak. Individu yang siap dilepasliarkan harus dipastikan lolos pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh meliputi perilaku dan mental serta kondisi kesehatan yang pulih untuk bisa kembali ke habitatnya. Hal ini dapat diamati melalui keterampilan memanjat, mencari makan, membuat sarang, jarang sakit, dan tidak ada indikasi penyimpangan.

Individu yang tidak cukup beruntung untuk kembali ke alam bebas akan menjadi penghuni pusat rehabilitasi. Kondisi tersebut biasanya disebabkan karena terlalu lama dipelihara dan mendapat perlakuan yang salah sehingga secara permanen kehilangan kemampuan bertahan hidup di alam liar. Selain itu, individu dengan struktur tulang yang berubah, usia terlalu tua, atau cacat permanen juga tidak bisa kembali ke habitat aslinya.

Pelepasliaran Bukan Tujuan Akhir

Pelepasliaran tidak menjadi tahapan akhir dalam upaya konservasi orang utan. Indikator keberhasilan pelepasliaran orang utan adalah mereka dapat bertahan hidup dan beradaptasi dengan baik di habitatnya serta meningkatnya jumlah populasi dan terjamin keberlangsungan hidup orang utan di alam. Pasca pelepasliaran, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah monitoring individu selama 1-2 tahun dari bangun hingga tidur lagi di sarang.

Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah radio tracking ke lokasi yang menjadi area jelajah orang utan untuk mengetahui sejauh mana pergerakan orang utan yang sudah dilepasliarkan. Selain itu, juga dilakukan evaluasi periodik untuk memastikan orang utan yang dilepasliarkan akan membentuk populasi orang utan liar yang baru.

Tantangan Pelepasliaran

Mengembalikan orangutan ke habitatnya mulai dari waktu penyelamatan di lokasi konflik (rescue), proses rehabilitasi, pencarian lokasi baru, dan pemindahan orang utan ke lokasi baru (reintroduksi) merupakan proses yang penuh dengan tantangan.

Beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku rehabilitasi orang utan antara lain:

1. Keterbatasan tenaga. Jumlah dan distribusi tenaga seringkali tidak sebanding dengan jumlah individu yang direhabilitasi.
2. Keterbatasan biaya. Rehabilitasi orang utan merupakan langkah yang panjang dan memerlukan biaya tinggi.
3. Rehabilitasi orang utan memakan waktu yang tidak singkat. Proses ini dapat berlangsung selama 7-8 tahun tergantung pada kemampuan masing-masing individu.
4. Upaya konservasi orang utan yang berpacu dengan waktu. Deforestasi serta degradasi hutan dan lahan yang masif menjadi ancaman bagi upaya rehabilitasi orang utan yang memakan waktu cukup lama.
5. Luas area pelepasliaran terbatas. Hal ini memunculkan himbauan kepada pemilik lahan di luar kawasan untuk mengalokasikannya sebagai tempat pelepasliaran.
6. Perlu dukungan dari berbagai pihak. Dukungan terhadap upaya konservasi mutlak diperlukan baik dari pemerintah, Non-Governmental Organization (NGO), donatur, dan masyarakat umum.
7. Perjalanan menuju titik pelepasliaran. Kondisinya berupa beban yang berat, medan yang susah, jarak yang panjang, waktu yang lama. Selama itu pula, orang utan harus dipastikan tidak stres karena berada di kandang.
8. Tidak ada buku panduan rehabilitasi orang utan. Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi pelaku rehabilitasi.

Kerja Sama dengan Masyarakat

Pihak yang terlibat dalam upaya konservasi orang utan di TNBBBR seperti disebutkan dalam Rencana Aksi Strategis Konservasi Orang Utan 2007 adalah Ditjen PHKA KLHK, Pemda, BPK, LSM, Ornop, PKBSI, Ditkeswan, pusat karantina hewan, pusat reintroduksi, kebun, universitas, HPH, HTI, tambang, Ditjen Tata Ruang KPUPR, BPDAS, BTNBBBR, dan masyarakat itu sendiri.

Penetapan TNBBBR sebagai lokasi pelepasliaran juga merupakan bagian dari manajemen partisipatif dengan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Balai TNBBBR dan masyarakat Desa Mawang Mentatai dan Desa Nusa Poring.

Masyarakat setuju dengan program pelepasan ini dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemeliharaan habitat orang utan. Adanya MoU diharapkan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat setempat dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya yang ada. Masyarakat setempat diberikan akses dalam bentuk zona tradisional yang difungsikan untuk pemanfaatan potensi tertentu secara lestari untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 yang diperbarui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Adanya kerja sama ini sekaligus menjadi resolusi konflik tenurial yang sudah terjadi selama lebih dari 10 tahun. Media juga mempunyai peranan besar dalam sosialisasi dan penyampaian informasi kepada publik sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait rehabilitasi orang utan dan habitatnya.

 

Referensi:

Andilala. 2019. Enam Orang Utan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya-Kalbar. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/799132/enam-orangutan-dilepasliarkan-di-tn-bukit-baka-bukit-raya-kalbar diakses pada 20 Februari 2019.

Borneo Orang Utan Survival Foundation. 2016. Highlights 2016: 25 Years Caring for Orangutans. Bogor: BOS Foundation.

Borneo Orang utan Survival Foundation. 2018. Siaran Pers Enam Orangutan Dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia. Sumber: http://orangutan.or.id/id/ siaran-pers-enam-orangutan-dilepasliarkan-ke- taman-nasional-bukit-baka-bukit-raya-di-hari-konservasi- satwa-liar-sedunia/ diakses pada tanggal 21 Februari 2019.

Departemen Kehutanan. 2017. Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017. Jakarta: Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekowisata. 2018. Pelepasliaran Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: http://ksdae.menlhk.go.id/berita/316/ pelepasliaran-orangutan-di-taman-nasional -bukit-baka-bukit-raya.html diakses pada 20 Februari 2019.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekowisata. 2019. Pelepasliaran 6 Individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: http://ksdae.menlhk.go.id/berita/762/ pelepasliaran-6-individu-orangutan-di-taman-nasional -bukit-baka-bukit-raya.htmls diakses pada 21 Februari 2019.

Dzuraida, Soraya. 2018. Pelepasliaran Orangutan ke 100 di TN Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: https://balaikliringkehati.menlhk.go.id/ pelepaliaran-orangutan-ke-100-di-tn-bukit-baka-bukit-raya/ diakses pada 20 Februari 2019.

Heart of Borneo. 2019. Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya. Sumber: http://heartofborneo.or.id/uploads/parks_reports/ tnbbbr_info.pdf diakses pada 21 Februari 2019.

International Animal Rescue. 2019. Six Orangutans Make Epic Journey Back Bornean Rainforest. Sumber: https://www.internationalanimalrescue.org/news/six-orangutans-make- epic-journey-back-bornean-rainforest diakses pada 20 Februari 2019.

Mongabay. 2016. 11 Individu Orangutan Ini Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: https://www.mongabay.co.id/2016/12/09/11 -individu-orangutan-ini-dilepasliarkan-di-tn-bukit-baka-bukit-raya/ diakses pada 20 Februari 2019.

Nugraha, Indra. 2016. Di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, 10 Individu Orang Ini Dilepasliarkan. Sumber: https://www.mongabay.co.id/2016/08/15/di-taman-nasional-bukit-baka-bukit-raya-10-individu-orangutan-ini-dilepasliarkan/ diakses pada 20 Februari 2019.

Risanti. 2016. Pelepasliaran Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: http://www.internationalanimalrescue.or.id/ pelepasliaran-orangutan-di-taman-nasional- bukit-baka-bukit-raya/ diakses pada 20 Februari 2019.

Sriyanti, Surya. 2018. Pelepasliaran Orangutan Albino di TN Bukit Baka Bukit Raya. Diakses dari http://mediaindonesia.com/read/detail/ 205052-pelepasliaran-orangutan-albino-di-tn-bukit-baka-bukit-raya pada tanggal 21 Februari 2019.

Suciadi, Heribertus. 2016. Dua Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: http://www.internationalanimalrescue.or.id/dua-orangutan-dilepasliarkan-di -taman-nasional-bukit-baka-bukit-raya/diakses pada 20 Februari 2019.

Suciadi, Heribertus. 2016. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Habitat Baru Pelepasliaran Orangutan. Sumber: http://www.internationalanimalrescue.or.id/taman-nasional-bukit-baka-bukit-raya-habitat-baru-pelepasliaran-orangutan/ diakses pada 20 Februari 2019.

Suciadi, Heribertus. 2017. Pelepasliaran Mimi di TN Bukit Baka Bukit Raya. Sumber: http://www.internationalanimalrescue.or.id/pelepasliaran-mimi-di-tn-bukit-baka-bukit-raya/ diakses pada 20 Februari 2019.

 

Editor:

Mega Dinda Larasati

[/read]