Saat ini telah banyak spesies makhluk hidup yang telah terancam punah, bahkan telah punah. Kepunahan spesies ini akan terus berlanjut apabila eksploitasi terhadap sumber daya alam tanpa memerhatikan kehidupan dalam ekosistem terus berlanjut.
Penyebab kepunahan ini harus segera diatasi. Padahal, Indonesia memiliki jenis satwa yang sangat luar biasa. Tabel di bawah menjelaskan banyaknya spesies satwa yang ada di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 1992.
Kepunahan ataupun kelangkaan spesies yang mengurangi keanekaragaman hayati ini disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut faktor penyebab kepunahan dan kelangkaan spesies menurut Masyud dan Ginoga (2016):
- Pertumbuhan jumlah penduduk dan pola konsumsi yang tidak memerhatikan kelestarian makhluk hidup.
- Penyempitan spektrum perdagangan produk pertanian, kehutanan, dan perikanan.
- Ketidakseimbangan kepemilikan, manajemen, dan alur pemanfaatan, termasuk juga kemiskinan.
- Kurangnya pengetahuan dan aplikasinya mengenai ekosistem alam dan komponen-komponennya.
- Kegagalan menilai lingkungan dan sumber daya alam dalam sistem ekonomi dan kebijakan.
- Sistem hukum dan kelembagaan yang merangsang eksploitasi sumber daya biologi yang tidak lestari.
- Persepsi yang salah dalam mewujudkan keinginan untuk menghasilkan sesuatu secara cepat dan mengakibatkan kegagalan jangka panjang, termasuk etika konservasi masyarakat tidak berkembang.
- Sikap antroposentrisme yang menyebabkan rendahnya penghargaan terhadap sumber daya yang tidak/ belum bermanfaat bagi manusia.
- Kurangnya penghargaan terhadap aktivitas konservasi dalam transisi kebudayaan dari pola pertanian sederhana ke eprtanian modern atau menuju industrialisasi.
Dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) tahun 2003 – 2020 yang merupakan produk dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa faktor penyebab krisis keanekaragaman hayati adalah faktor teknis dan faktor struktural. Faktor teknis adalah faktor-faktor yang secara teknis terkait dan berdampak langsung terhadap terjadinya krisis keanekaragaman hayati. Faktor struktural adalah faktor yang secara khusus terkait dengan aspek kebijakan, kelembagaan, dan penegakan hukum, serta riset (Masyud dan Ginoga 2016).
Lebih detail lagi berdasarkan IBSAP, faktor teknis ini terdiri atas unsur:
[read more]
- Kesadaran, pemahaman, dan kepedulian yang rendah dari berbagai pihak
- Pemanfaatan yang berlebihan
- Pemungutan dan perdagangan ilegal
- Konversi habitat
- Monokulturisme dalam budi daya dan pemanfaatan
- Pembagian manfaat yang tidak adil
- Introduksi spesies dan varietas eksotis
- Penggunaan teknologi yang merusak
- Pencemaran
- Kekeliruan dalam menilai sumber daya alam
- Tekanan penduduk, kemiskinan, dan keserakahan
- Perubahan iklim
Faktor yang lainnya adalah faktor struktural. Faktor ini terdiri atas unsur:
- Kebijakan eksploitasi, sentralisasi, sektoral, dan tidak partisipatif
- Sistem kelembagaan yang lemah
- Sistem dan penegakan hukum yang lemah
- Riset, informasi, dan SDM yang tidak memadai
Kepunahan makhluk hidup ini merupakan suatu kerugian yang sangat besar. Makhluk hidup merupakan ciptaan Tuhan yang tidak ternilai harganya, apabila suatu makhluk hidup punah maka tidak ada lagi di kehidupan. Jangan menyia-nyiakan sesuatu yang telah diciptakan, Tuhan menciptakan makhluk hidup dengan peran dan manfaatnya masing-masing. Mari kita lestarikan alam.
Referensi:
Masyud B, Ginoga LN. 2016. Konservasi Eksitu Satwa Liar. Bogor (ID): IPB Press.
[/read]