Konservasi Tanah dan Air

“Konservasi tanah dan air atau seringkali disebut KTA merupakan suatu tindakan pengawetan terhadap kualitas dan kuantitas tanah dan air.”

KTA menjadi sangat mendesak dilakukan di berbagai DAS prioritas di Indonesia mengingat kerap terjadinya berbagai bencana alam hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor.

Konservasi tanah dan air sendiri sebenarnya gabungan dari istilah konservasi tanah dan konservasi air, hanya saja seringkali istilah ini digabungkan karena proses-proses antara tanah dan air tidak dapat dipisahkan dan memiliki kaitan yang erat satu sama lain.

Konservasi ini perlu dipelajari baik itu oleh para petani, masyarakat desa dan kota, mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat, hal ini karena permasalahan mengenai lahan tidak hanya bisa dikelola oleh satu lembaga saja.

Konservasi Tanah dan Air

1. Pengertian Konservasi Tanah dan Air

Pengertian konservasi tanah dan air sebenarnya dapat dipecah menjadi dua bagian yang berbeda, yaitu pengertian konservasi tanah dan pengertian konservasi air.

Namun karena kedua hal ini sangat berkaitan satu sama lain, sehingga kerap kali kedua definisi ini menjadi satu frasa yang integral.

1.1 Pengertian Konservasi Tanah

Konservasi tanah menurut Arsyad (1989), adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.

Konservasi tanah secara umum diartikan sebagai penempatan tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.

Dalam arti sempit konservasi tanah sendiri adalah upaya untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.

1.2 Pengertian Konservasi Air

Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin dan pengaturan waktu aliran air dengan cara meresapkan air ke dalam tanah agar pada musim hujan tidak terjadi banjir dan pada musim kemarau air untuk kebutuhan hidup masih tersedia.

[read more]

2. Mengapa KTA Penting Dilakukan?

Konservasi tanah dan air sebagaimana dijelaskan di awal artikel merupakan suatu hal yang sangat penting. Intinya KTA ini bertugas untuk memelihara tanah dan air dari kerusakan. Kerusakan yang dapat terjadi pada tanah di antaranya adalah:

  • Hilangnya unsur hara dan bahan organik di daerah perakaran tanah
  • Terakumulasinya garam di daerah perakaran (salinisasi) atau secara sederhana disebut juga pengumpulan senyawa beracun bagi tanaman
  • Jenuhnya air tawar pada akar atau batang bagian bawah suatu tanaman
  • Erosi

Sedangkan jenis-jenis kerusakan yang dapat terjadi pada badan air adalah:

  • Mengeringnya mata air akibat volme air tanah yang semakin sedikit
  • Menurunnya kualitas air akibat adanya sedimen hasil erosi
  • Tercampurnya limbah
  • Masuknya unsur hara pada badan air sehingga terjadi eutrofikasi

Permasalahan-permasalahan yang terjadi di tanah maupun air tersebut dapat diatasi salah satunya dengan menggunakan teknik konservasi tanah dan air.

3. Tujuan Konservasi Tanah dan Air

Tujuan dari kegiatan konservasi tanah sendiri adalah untuk mencegah erosi, memperbaiki tanah yang rusak, serta memelihara dan meningkatkan produktivitas tanah agar dapat digunakan secara berkelanjutan.

Sedangkan tujuan dari adanya konservasi air adalah:

  1. Menjamin ketersediaan air untuk generasi mendatang
  2. Penghematan energi yang cukup besar untuk pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah
  3. Konservasi habitat yaitu penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan migrasi aliran air

4. Metode Konservasi Tanah dan Air

Metode konservasi tanah sendiri dibagi menjadi metode vegetatif, mekanik, dan kimiawi.

4.1 Metode Vegetatif

Metode vegetatif adalah penggunaan tanaman atau bagian-bagian tanaman atau sisa-sisanya untuk mengurangi daya tumbuk butir air hujan yang jatuh, mengurangi jumlah dan kecepatan aliran permukaan yang pada akhirnya mengurangi erosi tanah (Arsyad 2006). Beberapa teknik konservasi tanah dan air yang bisa diterapkan di antaranya adalah:

4.1.1 Pertanaman Lorong

Pertanaman lorong (alley cropping) adalah konservasi tanah dan air dengan sistem bercocok tanam barisan tanaman perdu leguminosa ditanam rapat (jarak 10-25 cm) mengikuti garis kontur (nyabuk gunung) sebagai tempat pagar. Menerapkan teknik ini pada lahan yang miring jauh lebih murah biayanya daripada membuat teras bangku.

Teknik ini pun cukup efektif dalam menahan erosi. Setelah 3-4 tahun setelah pembuatan tanaman lorong maka akan tercipta teras dengan sendirinya, hal ini pulalah yang menyebabkan metode ini disebut teras kredit.

4.1.2 Sistem Silvopastura

Sistem silvopastura merupakan salah satu bentuk dari sistem tumpangsari. Prinsip dari sistem ini adalah menanam pakan di bawah tegakan pohon. Pakan ternak ini dapat berupa rumput gajah, setaria, dan lain-lain.

Di Indonesia sendiri dikenal beberapa macam teknik silvopastura, di antaranya adalah (1) tanaman pakan di hutan tanaman industri, (2) tanaman pakan di hutan sekunder, (3) tanaman pohon-pohonan sebagai tanaman penghasil pakan, dan (4) tanaman pakan sebagai pagar hidup.

4.1.3 Pemberian Mulsa

Pemberian mulsa bermaksud untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butiran hujan. Pemberian mulsa merupakan salah satu cara yang paling efektif dalam mencegah erosi, terutama jenis erosi percik.

Mulsa yang berasal dari bahan organik memiliki fungsi lain, yaitu memberikan bahan-bahan organik pada tanah. Bahan organik yang dapat dijadikan mulsa dapat berasal dari sisa tanaman, hasil pangkasan tanaman pagar dari sistem penanaman lorong, hasil pangkasan tanaman penutup tanah, atau didatangkan dari luar lahan pertanian.

4.2 Metode Mekanik

Metode makanik adalah semua perlakuan fisik mekanik yang diberikan tanah dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, dan meningkatkan kemampuan penggunaan tanah.

Metode mekanik dalam KTA dapat berupa:

  1. Pengolahan tanah
  2. Guludan (pematang tanah yang dibuat sejajar garis kontur)
  3. Teras
  4. Penghambat (cek dam)
  5. Waduk
  6. Rorak (saluran air buntu untuk menangkap sedimen dan mengurangi laju aliran air)
  7. Perbaikan drainase
  8. Irigasi
  9. Sumur resapan
  10. Lubang resapan

4.3 Metode Kimia

Metode KTA secara kimia adalah usaha pencegahan erosi yaitu dengan pemanfaatan soil conditioner atau bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga akan tahan terhadap erosi.

5. Ruang Lingkup Konservasi Tanah dan Air

Ruang lingkup konservasi tanah dan air sangat kompleks dan sangat membutuhkan disiplin ilmu yang lainnya, seperti ilmu biologi, hidrologi, dan teknik konservasi tanah. Secara garis besar dapat diketahui bahwa ruang lingkup KTA meliputi:

  1. Erosi
  2. Siklus air
  3. Faktor-faktor yang mempengaruhi erosi
  4. Metode konservasi tanah dan air
  5. Tanaman penutup tanah, pergiliran tanaman, dan wanatani (agroforestri)
  6. Klasifikasi pengolahan lahan

6. Perencanaan Konservasi Tanah dan Air Partisipatif

Perencanaan konservasi tanah dan air dapat dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan. Pelibatan masyarakat dalam hal ini sangat penting karena masyarakat memiliki andil yang sangat besar dalam usaha konservasi tanah dan air.

Keunggulan dari adanya sistem KTA partisipatif ini adalah:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan
  2. Masyarakat mau dan percaya diri dalam membuat perencanaan konservasi tanah dan air di lingkungannya
  3. Masyarakat merasa dihargai karena karyanya menjadi perhatian semua pihak
  4. Menciptakan kerja sama yang sinergis antar stakeholder (pemerintah, swasta, dan masyarakat)

Namun, sistem ini juga tidak sepenuhnya baik. Masih ada beberapa kelemahan yang perlu untuk diwaspadai apabila melakukan sistem KTA partisipatif. Beberapa kelemahan dari sistem ini adalah:

  1. Perlunya sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat
  2. Perlunya pendampingan dalam proses kemandirian dan mengakses sumber daya
  3. Pendampingan kurang efektif apabila tenaga pendamping berganti-ganti dari tahun ke tahun
  4. Membutuhkan waktu yang lama untuk menciptakan kerja sama yang sinergis

Sosialisasi mengenai konservasi merupakan langkah awal penting yang wajib dilaksanakan karena kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pemahaman mengenai kegiatan konservasi tanah dan air. Kegiatan sosialisasi dibedakan menjadi dua berdasarkan sasarannya, yaitu sosialisasi di lingkungan pemerintah daerah dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan atau desa.

Sosialisasi di lingkungan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang KTA sendiri, hal ini berguna untuk memudahkan mensinergikan program KTA partisipatif dengan berbagai program pemda yang sudah ada.

Sosialisasi kepada masyarakat menerangkan tentang masalah-masalah yang mungkin terjadi dalam jangka panjang maupun jangka pendek terhadap pengelolaan tanah dan air. Setelah menjelaskan mengenai berbagai masalah yang sekiranya akan muncul, barulah dijelaskan mengenai pentingnya melakukan konservasi tanah dan air. Selain itu, dijelaskan juga mengenai peran penting masyarakat dalam melakukan KTA di daerahnya sendiri.

Perlu diingat juga dalam menentukan strategi konservasi harus ada beberapa pilihan model-model konservasi agar nantinya masyarakat memilih model KTA yang disukai dan menguntungkan mereka. Biasanya masyarakat menginginkan metode KTA vegetatif karena mereka masih dapat memanfaatkan lahan yang ada secara optimal.

Itulah berbagai hal yang berkaitan dengan KTA (Konservasi Tanah dan Air). Semoga informasi ini bermanfaat dan menggugah kita untuk terus mencintai lingkungan yang akan kita wariskan kepada anak cucu.

 

Referensi:

Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan Unpad. 2012. Konservasi Tanah dan Air [http://himatan.ilmutanah.unpad.ac.id/konservasi-tanah-dan-air/] diakses 20 Mei 2018.

Suharto SB. 2013. Modul Pelatihan Konservasi Tanah dan Air. Yogyakarta (ID): Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo, Yogyakarta.

[/read]