Hutan di Pulau Jawa

Masih adakah hutan di Pulau Jawa? Apakah bencana alam yang sering terjadi di Pulau Jawa akibat dari hilangnya hutan?

Hutan di Pulau Jawa saat ini menurut data dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah IX Jawa-Madura pada tahun 2012 hanya seluas 129.600,71 km2 (12.960.071 ha) dan kawasan hutan di Pulau Jawa seluas 3.135.648,7 ha.

Hutan di Pulau Jawa

Pengelolaan hutan di Pulau Jawa tidak hanya dilakukan oleh satu instansi. Hutan lindung dan hutan produksi dikelola oleh PT Perhutani, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hutan konservasi dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hutan di Pulau Jawa memiliki peran untuk menjaga daya dukung lingkungan, memberikan kontribusi ekonomi dan sosial, serta memberikan kontribusi dalam pendapatan nasional. Dalam peranannya sebagai penjaga daya dukung lingkungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNPB) mencatat dalam 200 tahun terakhir di Pulau Jawa sering terjadi bencana alam karena tingkat deforestasi yang tinggi.

Penduduk di Indonesia pada tahun 2014 menunjukan bahwa kepadatan penduduk mencapai 132 jiwa per km2 dan sebesar 60% penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa. Hutan di Pulau Jawa kurang lebih dikelilingi oleh 6.807 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 13.410.384 kepala keluarga (30% penduduk Pulau Jawa).

[read more]

Hutan di Pulau Jawa memiliki masalah yang sangat kompleks, meskipun masyarakat di Pulau Jawa adalah pemberi kontribusi terbaik dalam produk domestik bruto nasional dibandingkan pulau-pulau yang lainnya. Sekitar 60% penduduk sekitar hutan di Pulau Jawa tergantung pada sektor pertanian, tergolong miskin, rata-rata kepemilikan lahan kurang dari 0,5 Ha per kepala keluarga. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu faktor pemicu konflik pada sektor kehutanan di Pulau Jawa.

Konflik yang sering terjadi adalah konflik antara masyarakat sekitar hutan dengan PT Perhutani. Perambahan lahan hutan lindung dan hutan produksi merupakan hal klasik pemicu konflik. Sampai saat ini belum ada kebijakan khusus yang ampuh dari pemerintah pusat dalam menangani konflik.

Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan intensitas konflik, tetapi masih memerlukan beberapa perbaikan. Partisipasi merupakan salah satu penangkal konflik, selain program PHBM. Partisipasi yang bisa dilakukan seperti:

  1. Penguatan peran dinas kehutanan di daerah dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa.
  2. Membangun kemitraan yang sejajar antara masyarakat dan pemerintah pada daerah di mana konflik terjadi.
  3. Pemberian izin Hutan Desa pada wilayah dengan eskhalasi konflik tinggi.

Pendidikan dan peningkatan pemahaman mengenai konservasi dan sumber daya alam hayati di sekitar hutan merupakan hal yang paling penting untuk membuat suatu solusi jangka panjang dalam penanganan konflik kehutanan. Masyarakat yang sudah memahami akan pentingnya hutan akan lebih menghargai dan menjaga hutan di sekitar mereka. Inilah tugas kita sebagai orang yang memiliki pengetahuan tentang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membagikan pengetahuan kita kepada orang lain.

 

Referensi:

Ekawati S, Budiningsih K, Sylviani, Suryandari E, Hakim I. 2015. Tinjauan kritis pengelolaan hutan di Pulau Jawa. Policy Brief. 9(1): 1-8.

[/read]