Sampai saat ini sampah masih menjadi permasalahan serius di beberapa negara, termasuk di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia sudah menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah pada tahun 2019.
Tidak hanya berhenti di situ, jumlah tersebut pasti akan terus naik setiap tahunnya.
Selain terbentuk menjadi gunung dan pulau raksasa, tidak sedikit pula sampah yang berhasil meloloskan diri atau memang sengaja dibuang ke laut.
Hal ini akan sangat berbahaya khususnya untuk keselamatan makhluk yang hidup di laut.
Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan sampah yang merajalela adalah dengan mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Misalnya mengolah sampah menjadi sumber listrik.
Memangnya bisa?
Jawabannya, bisa dong!
Saat Sekolah Dasar kita mempelajari beberapa jenis pembangkit listrik seperti PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), dan masih banyak lagi.
Namun, pernahkan Anda mendengar PLTSa?
Ya! PLTSa adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang menjadikan sampah sebagai bahan utamanya baik itu sampah organik maupuk anorganik.
PLTSa ini termasuk dalam PSN atau Proyek Strategis Nasional yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017.
Sedangkan untuk pelaksanaannya sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018.
PLTSa disebut-sebut menjadi sebuah proyek teknologi yang paling efektif untuk menekan permasalahan sampah.
Hal ini karena PLTSa bisa mengurangi tumpukan sampah dengan jumlah yang banyak dengan waktu yang cepat.
Selain itu, PLTSa juga bisa membantu mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendukung konservasi energi karena menggunakan energi baru terbarukan.
[read more]
PLTSa dinilai bisa turut mengurangi emisi gas rumah kaca karena berkurangnya sampah organik yang ditimbun.
Di Indonesia sendiri sudah terdapat beberapa PLTSa yaitu di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Proses pengolahan sampah di setiap PLTSa bisa saja berbeda.
Namun, umumnya proses pengolahan sampah dimulai dengan sampah yang diletakkan di sebuah lubang besar.
Setelah itu akan ada alat yang bertugas untuk mengambil sampah dan meletakkannya di tempat pembakaran.
Sampah tersebut akan dibakar dan menghasilkan energi panas yang kemudian mengubah air menjadi uap di sebuah alat ketel uap atau boiler.
Selanjutnya, uap air bertekanan tinggi akan mengaktifkan generator turbin yang nantinya akan menghasilkan energi listrik.
PLTSa tersebut ramah lingkungan karena terdapat suatu sistem untuk mengelola polusi akibat gas sisa pembakaran agar terhindar dari polutan.
Terdapat juga sistem yang akan mengumpulkan abu sisa pembakaran.
Abu tersebut termasuk dalam B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dikarenakan berbahaya menjadikan bahan tersebut harus didaur ulang, misalnya dijadikan sebagai bahan bangunan batako dan lain-lain.
Itulah sedikit informasi yang bisa kami sampaikan mengenai sampah yang bisa diubah menjadi energi listrik.
Meskipun teknologi pengelolaan sampah di Indonesia semakin berkembang, bukan berarti kita bisa bebas menghasilkan sampah.
Demi kesehatan lingkungan kita harus ikut serta mengurangi sampah dan tidak membuangnya di sembarang tempat.
Selalu jaga kesehatan ya dan salam lestari!
Referensi:
Clapeyronmedia.2020. Mengenal PLTSa Sistem Penghasil Energi dan Pengelola Sampah [Internet]. Terdapat pada: http://www.clapeyronmedia.com/mengenal-pltsa-sistem-penghasil-energi-dan-pengelola-sampah/
Bobo.2019. Bisa Kelola Sampah Bagaimana cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Sampah [Internet]. Terdapat pada: https://bobo.grid.id/read/081789055/bisa-kelola-sampah-bagaimana-cara-kerja-pembangkit-listrik-tenaga-sampah?page=all
Editor:
Mega Dinda Larasati
[/read]