6 Dasawarsa Sylva Indonesia: Rimbawan Yuk Berjuang Kolektif!

Kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia. Perguruan tinggi melahirkan pendidikan tinggi dan pembangunan sumber daya manusia untuk tenaga kerja yang terampil. Mahasiswa sebagai bagian daripada masyarakat memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk turut berperan memberikan kontribusi membangun sumber daya manusia melalui lembaga mahasiswa.

Kelembagaan organisasi mahasiswa kehutanan diawali oleh 2 perguruan tinggi saja dan hingga kini sebanyak 46 dari 66 perguruan tinggi jurusan kehutanan telah tergabung. Sylva Indonesia sebagai ikatan mahasiswa kehutanan Indonesia kini telah memasuki usia dasawarsa ke-6 dan masih tetap perkasa, “Tua tak menua, seperti pohon Ulin (Eusideroxylon zwageri)”. Hingga saat ini pun Sylva Indonesia masih senantiasa mempertahankan eksistensinya dengan menjunjung tinggi independensi seorang rimbawan.

Logo Sylva Indonesia

Titik nadir berupa perbaikan terhadap hutan, kerusakan lingkungan, dan kemiskinan masyarakat selalu diwacanakan. Tapi pada realitanya, hutan Indonesia kini berada  dalam  kondisi  darurat. Sebuah kenyataan yang masih jauh dari amanat konstitusi Sylva Indonesia yang dalam visi-nya memaksimalkan potensi sumber daya mahasiswa kehutanan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, adil, dan demokratis.

 

Faktualitas Hutan Indonesia dan Gejolak Mahasiswa Kehutanan Sebelum  Reformasi dan Pasca Reformasi

Keberadaan hutan ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Eksploitasi hutan sudah marak dilakukan tanpa perencanaan pengelolaan yang berkelanjutan. Sejak orde lama tahun 1950-an, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program rehabilitasi hutan, akan tetapi deforestasi hutan tetap tidak dapat dihindarkan.

apa itu sylva indonesia

Dengan semangat jiwa rimbawan Pertanian UI dan Kehutanan UGM mendirikan suatu lembaga organisasi yang mengawal untuk terbentuknya Ikatan Senat Mahasiswa Kehutanan Indonesia. Kajian dan riset mahasiswa  yang tergabung dalam ikatan ini kerap dilakukan dalam mengawal isu-isu kehutanan.

Pada awal pemerintahan orde baru tepatnya 12 Maret 1966, kebijakan program pemerintah diawali dengan paradigma pembangunan ekonomi dan tidak mempertimbangkan aspek ekologi. Pemerintah Indonesia sendiri melancarkan kebijakannya dengan memperbolehkan sektor swasta untuk menebang dan mengekspor kayu bulat yang mana saat ini telah dilarang.

UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal dalam Negeri, UU No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan, dan PP No.21 tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan merupakan berbagai dasar hukum dibolehkannya melakukan konsesi Hak Penguasaan Hutan (HPH) selama 20-25 tahun.

[read more]

Sejalan dengan aktivitas HPH dan industrialisasi hutan seperti kasus yang terjadi di Kalimantan Timur di mana perusahaan diberi areal konsesi 11 juta hektare dalam kurun waktu tahun 1969-1974 (World Resources Institute, 2000), lonjakan ekspor log dari 5,2 juta meter kubik tahun 1969-1970 menjadi 24,3 juta meter kubik tahun 1973-1974.

Hingga pada tahun 1979-an Indonesia mendapat predikat pertama dalam eksportir kayu tropis terbesar dunia. Predikat ini menjadi suatu pukulan untuk mahasiswa kehutanan untuk bangkit kembali melakukan perlawanan dan berperan agar dapat terlibat dalam segala aktivitas sektor kehutanan.

Senat Universitas Mulawarman (Unmul) terdorong untuk memprakarsai konsolidasi dengan senat kehutanan UI (sekarang berubah jadi IPB) dan kehutanan UGM untuk melakukan diskusi mengenai permasalahan kehutanan dalam bentuk Kongres.

Sampai tahun 1990, industri kayu lapis menghasilkan 8,5 juta meter kubik kayu panel dalam setahun, yang merupakan 75% dari ekspor kayu tropis dunia (FAO, 1990).

Selanjutnya tahun 1992, pelarangan ekspor kayu bulat dicabut. Meskipun demikian pelarangan digantikan pajak ekspor yang tinggi sehingga lahirlah penerapan program Hutan Tanaman Industri (HTI) melalui Keputusan Menteri No. 228/Kpts-II/1990 dan No. 83/Kpts-IV/1991.

Selanjutnya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997 membuka pintu bagi reformasi kebijakan kehutanan yang ada. Karena tekanan dari luar terutama IMF dan bank dunia, reformasi kebijakan kehutanan dilakukan dan UU kehutanan yang baru dikeluarkan pada tahun 1999 yaitu UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999.

Pada masa sebelum reformasi periode kepengurusan Senat Mahasiswa Kehutanan Indonesia cenderung sangat lama, yaitu hingga 5-8 tahun setiap periodenya. Sedangkan pasca reformasi ditetapkan bahwa lamanya kepengurusan hanya 2 tahun saja. Bersamaan pada era reformasi ini (sekitar tahun 1985-2000), kondisi hutan Indonesia menurut Forest Watch Indonesia (FWI) mengalami laju deforestari tertinggi.

Tahun 2000 dan seterusnya desentralisasi dalam kepemerintahan mulai diterapkan. Kanwil dibubarkan dan dialihkan ke Dinas Kehutanan Provinsi dan setelah itu sempat beralih ke tingkat kabupaten dan saat ini telah kembali pada tingkat provinsi.

Pada tahun 2003, luas hutan Indonesia seluas 120,34 juta hektare. Tahun 2007-2009 hutan Indonesia semakin terdegradasi dengan adanya pembagian izin dan fungsi kawasan oleh Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas hutan pada tahun 2017 mencapai 126.094.366,71 hektare dengan laju perkiraan deforestasi menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencapai 450.000 hektare per tahun. Laju deforestasi semakin meningkat dengan pesat. Sejak munculnya kebijakan itu para pendahulu Sylva Indonesia banyak melakukan gerakan-gerakan secara individu dalam mengkritisi pemerintah dalam tulisannya.

Tokoh familiar yang aktif dalam pergerakan Sylva Indonesia sebelum reformasi di antaranya adalah:

  1. Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihatrjo, MSc (IPB)
  2. Prof. Dr. Ir. BDAS Simarangkir. M.A.Sc (Unmul)
  3. Prof. Dr. Ir. Sanafri awang (UGM)
  4. Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah (Unhas)
  5. Seto Pragnyono
  6. Sugeng Suprianto
  7. Alm-Ilyas Kadir Daud
  8. Martua Sirait
  9. Muayat Ali Mushi
  10. Darwin Pasaribu
  11. Ferry Firmansyah
  12. Lili Hasanuddin
  13. Henri Risang Purwadi
  14. Andi Azizi
  15. Alm-Yousrul Raffle
  16. Suhasman
  17. Edi Suhardi
  18. Iyep Yudi Winata, dan tokoh lainnya.

 

Jejak Sejarah Tua dan Dinamika Sylva Indonesia

Kelembagaan mahasiswa kehutanan Indonesia adalah sejarah yang sangat tua.

Sylva Indonesia merupakan ikatan yang menghimpun mahasiswa kehutanan Indonesia yang ada di setiap fakultas, jurusan atau program studi kehutanan.

Berdiri sejak 30 Januari 1959 melalui kongres senat I di Baturaden, Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh senat mahasiswa Fahutan IPB dan UGM.

Tahun 1961 kongres II dilaksanakan dan yang menjadi ketua presidium adalah perwakilan dari UGM. Setelah kongres II ini digelar kedua anggota Sylva Indonesia ini mengalami kevakuman sampai akhirnya pada tahun 1971 kembali menggelar kongres Sylva Indonesia III di Madiun.

Setelah 8 tahun berlalu, tahun 1979 Fahutan Unmul memprakarsai konsolidasi ke UGM, IPB dan Dikti untuk megaktifkan kembali Sylva Indonesia (SI). Seiring terbitnya SK Mendikbud N0. 0156 Tahun 1978 dan Instruktur Dirjen Dikti No. 002/DJ/INST 1978 tentang Ikatan Senat Mahasiswa Sejenis (ISMS) dalam NKK.

Konsolidasi memutuskan untuk melakukan sidang pendahuluan. Pada Maret tahun 1980 bertempat di Samarinda, Unmul menginisiasi untuk mengundang senat mahasiswa kehutanan Indonesia lainnya. Sidang dihadiri oleh 7 senat mahasiswa yaitu, Unmul, IPB, Unhas, Untan, Unlam, Uncen dan AIK dengan segala pembiyayaan akomodasi di tanggung oleh Unmul.

Tanggal 16-19 Juni Tahun 1980, Unmul sebagai tuan rumah Kongres IV yang dihadiri 9 senat mahasiswa bertema “Dengan Kesatuan Jiwa, Pikiran, dan Tenaga Korp Rimbawan Indonesia Kita Capai Masyarakat Adil dan Makmur” terlaksana di Hotel Soekarno Samarinda dan  kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

ad art sylva indonesia

Perkembangan SI kian pesat hingga pada tanggal 1-7 Februari tahun 1987 diadakan Konperensi Sylva Indonesia V dan Seminar Ilmu-Ilmu kehutanan di Ujung Pandang.

Seiring berjalannya dinamika SI hingga pada konferensi X pada tahun 1998 kembali di Unhas dengan terpilihnya Ivan Cahyana dari Unhas sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen). Tak lama kemudian dalam awal programnya beliau mengundurkan diri di Malang sehingga diadakan kembali Konferensi. Yuyun Kurniawan pun dari Universitas Tanjungpura (Untan) menjadi Sekjen untuk periode 1999-2001.

Pasca reformasi ternyata membawa dampak signifikan pada tubuh SI. Tahun 2001, SI mulai melakukan penataan dan mereformasi segala hal gagasan dengan konferensi yang melahirkan banyak perubahan, UGM terpilih menjadi Sekjen atas nama Robbi Royana untuk periode 2001-2005 dengan program unggulan magang bagi seluruh pengurus cabang di beberapa taman nasional yang bekerjasama dengan PHKA Kementerian Kehutanan dan Lembaga donor DFID.

Kepemimpinan Sekjen saudara Yusuf dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada konferensi 2005 mengalami kevakuman dan stagnan selama 3 tahun.

Kemudian tahun 2008 SI bangkit lagi dan menggelar konferensi XIV di Medan, Faridh AL-Muhayat dari Universitas Lampung (Unila) terpilih menjadi Sekjen untuk periode 2008-2010.

Konferensi XV selanjutnya digelar pada tahun 2010, di Lampung. Hasil konferensi ini salah satunya adalah terpilihnya Erwin Darma (Unhas) sebagai sekjen periode 2010-2012. Tahun 2012 konferensi XVI di Makassar, terpilih sekjen dari IPB  atas nama saudara Ahmad Arief Hilman periode 2012-2014.

Konferensi XVI tahun 2014 di Bogor, terpilih Marcell Garenza dari Untan dan kordinator Dewan Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI) atas nama Wendy Fitra dari Universitas Riau (Unri) untuk periode 2014- 2016.

Dalam kepengurusan ini terjadi polemik sengit dalam tubuh SI perihal program kerja yang tidak terselesaikan dalam satu periode. Rentetan ketidaksiapan Univeristas Lancang Kuning sebagai Unit Pelaksanaan Tugas (UPT) sesuai Rakernas di Untan untuk program Lokakarya SI, mengakibatkan SI mengalami kevakuman selama 1 tahun.

Ungaran menjadi tempat konferensi XVII digelar dan menjadi saksi bisu deklarasi mahasiswa kehutanan. Pemaparan Laporan pertanggungjawaban pengurus tidak dihadiri oleh Sekjen dari Untan. Pelaksanaan kegiatan pun dilimpahkan kepada DPSI sebagai penanggung jawab. Pada konferensi ini terpilih Sekjen yang berasal dari Universitas Tadulako (Untad).

Sylva Indonesia 2017

Dalam Symposium mahasiswa kehutanan Indonesia dan konferensi Sylva Indonesia pada tahun 2017, Fitriyani Sinaga dari Unmul terpilih sebagai Ketua DPSI Pusat perempun pertama dan termuda periode 2017-2019.

Pada periode ini, Pengurus Pusat Sylva Indonesia (PPSI) cenderung pasif dan tidak melakukan kerja disiplin organisasi. PPSI banyak menciderai dan melanggar amanat konstitusi SI. Beberapa tupoksi kerja-kerja PPSI banyak dibantu oleh DPSI.

Kepemimpinan di bawah Sekjen yang berasal dari Untad kurang memuaskan, dengan indikasi tidak adanya program SI yang dijalankan.

Bersamaan dengan agenda Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Kehutanan di Universitas Papua (Unipa) pada bulan Maret 2018, Sekjen PPSI mengundurkan diri.

Tahun 2018, tombak kepemimpinan kepengurusan PPSI dan DPSI secara otomatis sesuai amanat konstitusi diamanahkan kepada saudara Fitriyani Sinaga.

Di bawah kepemimpinan DPSI periode ini, jumlah lembaga mahasiswa dari perguruan tinggi pun semakin banyak bergabung dengan Sylva Indonesia. Tercacat sudah mencapai 48 perguruan tinggi.

lambang sylva indonesia

Dalam rangka menertibkan internal kepengurusan PPSI dan perapian organisasi serta mengawal isu-isu kehutanan, ketua DPSI menginisiasi Rapat Kordinasi Nasional Sylva Indonesia (Rakornas SI) yang dihadiri oleh 28 Pengurus Cabang Sylva Indonesia (PCSI), Pengurus Cabang Persiapan (PCP), dan disetujui oleh 46 PCSI dibuktikan dengan surat pernyataan sikap, bertempat di Manokwari, Papua Barat.

Rakornas SI dibagi menjadi 2 pleno yaitu pleno terbuka untuk mengetahui kerja-kerja tiap regional dan pengurus cabang di daerah dan pleno tertutup untuk membahas perihal permasalahan Pengurus Pusat dan Sylva Untad, serta UPT Konferensi selanjutnya dengan memutuskan untuk menyegerakan KNLBSI.

Bulan Mei – Juni 2018, konferensi XVIII digelar di Universitas Haluoleo dan menghasilkan terpilihnya Sekjen dari UHO dan Ketua DPSI oleh Agus Firmasyah dari UMM Malang  periode 2018-2020.

sylva indonesia pc untan

Selama kurun waktu 60 tahun Sylva Indonesia dalam dinamikanya tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihannya. Ada banyak prestasi yang telah tercacat dalam sejarahnya, salah satunya adalah adanya Arboretum Sylva Untan dan prestasi lainnya.

arti lambang sylva indonesia

Pergerakan SI berangkat dari pembacaan situasi kondisi hutan dan masyarakat Indonesia. Sylva Indonesia melakukan kerja nyata di masing-masing pengurus cabang dengan mengawal dan mengkritisi segala kebijakan kehutanan yang tidak pro ekologi dan kesejahteraan rakyat dan bangsa.

SI di tiap periodenya kerap melakukan temu regional yang dilanjutkan dengan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan. Setiap program mempunyai keberlanjutan peruntukannya dengan UPT berbeda-beda tiap kegiatan, antara lain seperti Latihan Kepemimpinan Sylva Indonesia (LKSI) dan Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (PMKI).

sylva indonesia adalah

Sylva Indonesia juga mempunyai program Seminar Mahasiswa Kehutanan Indonesia (SMKI), kemudian rentetan tersebut dilanjutkan dengan program Lokakarya Sylva Indonesia (LSI), setelah itu diakhiri dengan konferensi nasional. Ke-6 Kegiatan tersebut menjadi program rutin tiap tahun yang selalu dilaksanakan secara nasional. Selain itu di setiap PCSI dan regional juga mempunyai program internal masing-masing di kampusnya.

sejarah sylva indonesia

Proses transisi kepengurusan setiap periode selalu memakan waktu yang tidak sebentar, hal ini berdampak pada kekosongan aktivitas dan terlambatnya untuk memulai program-program kerja. Situasi kondisi dan permasalahan setiap daerah yang berbeda dan jauhnya jarak secara geografis masing-masing PCSI serta sistem organisasi yang sentralistik membuat gerakan SI masih kurang maksimal. Berbagai  metode dan pertemuan digelar untuk berbagi informasi, menyatukan gagasan, dan perspektif tiap PCSI dalam menjalankan kerja-kerja organisasi.

 

Penegasan Kembali Peran Lembaga Mahasiswa Kehutanan Indonesia untuk Berjuang Kolektif

janji sylva indonesia

Kelembagaan dengan satu-satunya ikatan mahasiswa kehutanan se-Indonesia adalah Sylva Indonesia.

Sebagai wadah mahasiswa kehutanan Indonesia, lembaga ini memiliki kewajiban untuk turut serta menyukseskan pembangunan hutan dan kehutanan.

Perlu menjaga amanat organisasi ini untuk mengamalkan dan menanamkan nilai-nilai keutuhannya untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Meningkatkan persatuan dan kerja sama kehutanan Indonesia. Membangun dan menanamkan korsa rimbawan serta meningkatkan kualitas sumber daya mahasiswa kehutanan sebagai rimbawan yang akan berkecimpung dalam usaha pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari.

pengertian sylva indonesia

Perjalanan ikatan mahasiswa kehutanan selama 6 dekade terakhir, memberikan pelajaran yang tidak sedikit. Proses perbaikan dan pembelajaran dapat dimaknai dan dilanjutkan oleh masing-masing mahasiswa baik secara individu kolektif maupun kelembagaan.

Individu kolektif dalam hal ini mempunyai artian untuk secara sadar kepekaan diri ikut serta dalam melakukan aksi nyata secara sadar sebagai rimbawan secara bersama-sama dan tidak memisahkan diri dari organisasi kelembagaan Sylva Indonesia itu sendiri.

Sumber daya mahasiswa kehutanan perlu dikembangkan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme mahasiswa kehutanan. Penguasaan spesifikasi dan aplikasi bidang ilmu kehutanan dalam manajemen di lapangan secara profesional dengan dilandasi sikap tanggung jawab. Menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan.

Berbekal status mahasiswa dan setiap provinsi atau daerah mempunyai pengurus cabang yang bertugas untuk mengoordinasikan hasil riset tiap daerah, Sylva Indonesia harusnya mampu lebih up-date untuk memunculkan informasi kehutanan (shared learning) sehingga mempermudah ruang gerak SI berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha-usaha pengelolaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat melalui riset-riset tersebut.

Banyak kompleksitas permasalahan kehutanan seperti kebijakan yang tidak relevan. Lembaga Mahasiswa kehutanan Indonesia ini harus mampu mendorong terciptanya kebijakan yang adaptif dengan pengelolaan hutan. Peran aktif dalam kajian, menanggapi dan mengadvokasi isu-isu kehutanan dan lingkungan baik tataran lokal, regional, nasional maupun internasional.

Mempertegas peran mahasiswa kehutanan sebagai kontrol sosial, baik individu dan aktor kolektif serta agen pengubah dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari melalui kegiatan-kegiatan pengurus cabang Sylva Indonesia di Kampus masing-masing maupun pengurus pusat.

Upaya mendukung peran kelembagaan mahasiswa kehutanan, membangun sinergitas dan kerja sama lintas sektor kehutanan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Lembaga mahasiswa kehutanan Indonesia dengan stakeholder dan instansi bidang kehutanan  sebagai mitra kerja, bersama-sama membangunan sinergis dengan kesadaran kolektif.

Rimbawan harus bekerja keras untuk memperjuangkan hutan yang lestari untuk ekologi dan masyarakat yang sejahtera.

Untuk itu, Rimbawan.. yuk berjuang kolektif!

 

Editor:
Tomi Ardiansyah

[/read]